kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Besok, Ruhut Sitompul diperiksa KPK


Rabu, 13 November 2013 / 21:17 WIB
Besok, Ruhut Sitompul diperiksa KPK
ILUSTRASI. Penjualan batubara PT Sumber Global Energy Tbk kian bertumbuh di tengah permintaan pasar global. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah pihak, sebagai saksi dugaan gratifikasi alias penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.

Kasus ini telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.

Kamis (14/11/2013) besok, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

"Benar, KPK akan periksa Ruhut Sitompul untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Hari ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Anas Urbaningrum. Di antaranya politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka, pada 22 Februari 2013, setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji, saat masih menjabat anggota DPR pada 2009 silam, menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek lainnya.

Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas, adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang dan sejumlah uang. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×