kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Besok, Ruhut Sitompul diperiksa KPK


Rabu, 13 November 2013 / 21:17 WIB
Besok, Ruhut Sitompul diperiksa KPK
ILUSTRASI. Penjualan batubara PT Sumber Global Energy Tbk kian bertumbuh di tengah permintaan pasar global. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah pihak, sebagai saksi dugaan gratifikasi alias penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.

Kasus ini telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.

Kamis (14/11/2013) besok, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

"Benar, KPK akan periksa Ruhut Sitompul untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Hari ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Anas Urbaningrum. Di antaranya politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka, pada 22 Februari 2013, setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji, saat masih menjabat anggota DPR pada 2009 silam, menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek lainnya.

Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas, adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang dan sejumlah uang. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×