kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Besok, Ruhut Sitompul diperiksa KPK


Rabu, 13 November 2013 / 21:17 WIB
Besok, Ruhut Sitompul diperiksa KPK
ILUSTRASI. Penjualan batubara PT Sumber Global Energy Tbk kian bertumbuh di tengah permintaan pasar global. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah pihak, sebagai saksi dugaan gratifikasi alias penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.

Kasus ini telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.

Kamis (14/11/2013) besok, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

"Benar, KPK akan periksa Ruhut Sitompul untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Hari ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Anas Urbaningrum. Di antaranya politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka, pada 22 Februari 2013, setelah KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji, saat masih menjabat anggota DPR pada 2009 silam, menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek lainnya.

Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas, adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang dan sejumlah uang. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×