kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK akui pernah periksa mantan Deputi Penindakan


Rabu, 13 November 2013 / 20:29 WIB
KPK akui pernah periksa mantan Deputi Penindakan
ILUSTRASI. Karyawan memotret produk untuk dijual secara daring dari?rumah industri perlengkapan ibu dan anak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengakui, pihaknya pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

Ade menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK atas kaitannya dengan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.

"Memang benar, pernah ada pemanggilan terhadap Ade Raharja, berkaitan dengan kasus Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Lebih lanjut Johan mengatkan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ade pada bulan September lalu. Saat itu, kata dia, penyidik membutuhkan klarifikasi dari Ade terkait kesaksian seorang saksi. "Dia dipanggil buat mengklarifikasi keterangan salah satu saksi. Diperiksanya satu kali," imbuh Johan.

Kabar pemeriksaan Ade sempat diterima wartawan. Meski demikian, sepanjang September 2013, nama Ade tidak pernah terpampang dalam jadwal pemeriksaan yang biasa dirilis Humas KPK.

Johan pun menampik jika KPK disebut menutup-nitupi pemeriksaan tersebut. "Humas kan mengumumkan ada yang dipanggil atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya, Ade dikabarkan juga menerima aliran dana proyek Hambalang. Aliran dana ini diduga untuk menunda penetapan tersangka petinggi PT Adhi Karya dan subkontraktor di bawahnya.

Nilai uang yang diduga diterima Ade mencapai Rp 3 miliar. Ade disebut-sebut memeroleh dana Rp 3 dari dua sumber yakni dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso dan penggung jawab KSO Adhi-Wika Teuku Bagus. Kedua orang tersebut pun merupakan tersangka dalam kasus Hambalang.

Untuk diketahui, Ade mengawali karirnya di institusi pemberantasan korupsi pada November 2005. Kala itu dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Pada Maret 2008, dia mendapat promosi menjadi Deputi Penindakan KPK hingga akhirnya pensiun pada 31 Juli 2011.

Sebelum pensiun, Ade sempat disebut melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat seperti Muhammad Nazaruddin dan Saan Mustopa bersama dengan juru bicara KPK Johan Budi pada tahun 2010.

Ketika itu, Nazaruddin menanyakan sejumlah kasuskorupsi yang sedang ditangani KPK. Atas pertemuan itu, Ade dan Johan diperiksa Komite Etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×