kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Rini: Proyek kereta cepat butuh jaminan hukum


Senin, 01 Februari 2016 / 15:38 WIB
Rini: Proyek kereta cepat butuh jaminan hukum


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, tidak akan ada jaminan pendanaan dalam proyek kereta api cepat.

Yang akan dilakukan pemerintah hanya memberi jaminan dari segi kepastian hukum saja.

Menurutnya, jaminan seperti itu merupakan hal yang lumrah dalam sebuah proyek.

Terutama bagi investor atau kreditur yang memberikan pinjaman uang.

"Kepresnya sudah jelas, tidak ada jaminan pemerintah sehubungan dengan pinjaman, kalau itu dilakukan saya kena pidan," kata Rini, Senin (1/2) di Jakarta.

Adapun Jaminan yang dimaksud Rini memang diperlukan, untuk memastikan jika dalam perjalanan terjadi perubahan peraturan.

Misalnya, proyek kereta api cepat jangka waktu pinjamannya selama 40 tahun.

Namun, jika dalam perjalanannya ada perubahan maka akan akan ada ruang negosiasi baru.

Dalam negosiasi itu bisa saja ada peroanjangan masa atau menambah nilai investasi.

Rini mempersilahkan jika ada pihak yang ingin mengaudit proyek tersebut, karena menganggap penjaminan yang diberikan terkait pinjaman dan keterlibatan dana APBN.

"Saya sedih, sering kali orang bicara tanpa data yang jelas, tanpa fakta yang jelas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×