kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi PP Irigasi, PUPR Bisa Bangun Saluran Irigasi Tersier


Jumat, 07 Oktober 2022 / 08:53 WIB
Revisi PP Irigasi, PUPR Bisa Bangun Saluran Irigasi Tersier
ILUSTRASI. Pemerintah saat ini tengah proses melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah proses melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Revisi PP tersebut sekaligus mengakomodasi RPP tentang Irigasi yang merupakan aturan turunan UU nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III (Kalimantan Selatan) Fikri Abdurrachman mengatakan, revisi PP Irigasi rencananya akan membuka opsi Kementerian PUPR untuk dapat membangun jaringan irigasi tersier.

Adapun pada aturan yang ada saat ini salah satu wewenang dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi adalah melaksanakan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya lebih dari 3.000 hektare (ha) atau pada daerah irigasi lintas provinsi, daerah irigasi lintas negara, dan daerah irigasi strategis nasional.

Aturan tersebut tercantum dalam PP Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi.

"Ke depan ada perubahan kemungkinan PP Irigasi nanti (pembangunan irigasi) tersier juga masuk kami kemungkinan," kata Fikri di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/10).

Baca Juga: Menteri PUPR Tingkatkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Bagi Masyarakat

Seiring dengan rencana tersebut, Fikri mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendesain pembangunan irigasi tersier Daerah Irigasi (DI) Tapin. Apabila PP tersebut diundangkan tahun depan, kemungkinan anggaran pembangunan irigasi tersier DI Tapin baru ada pada tahun berikutnya.

"Maka kita sekarang sudah mulai mendesain, tahun depan kita akan desainkan tersier untuk Daerah Irigasi Tapin, mungkin tahun depannya lagi baru ada dana fisiknya," ucap Fikri.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin Aji Budiyono mengatakan, pembangunan Bendungan Tapin memberikan manfaat karena memasok kebutuhan irigasi pertanian masyarakat.

Lebih lanjut Aji berharap masyarakat dapat dilibatkan dalam pembangunan jaringan irigasi tersier apabila pemerintah pusat dapat membangun jaringan irigasi tersier.

"Itu sangat kami harapkan," ucap Aji.

Salah satu perwakilan petani Nafiah menyampaikan, sebelum adanya Bendungan Tapin, masa tanam yang dilakukan yakni 1 kali masa tanam. Adapun, setelah adanya Bendungan Tapin, dirinya bisa melakukan 2 kali hingga 3 kali masa tanam.

Nafiah berharap, pemerintah juga bisa melakukan pembangunan irigasi tersier agar manfaat pembangunan bendungan dapat dirasakan oleh lebih banyak petani.

"Harapan kami ke depannya kalau bisa ditambah lagi pembuatan jaringan irigasi tersier," ucap Nafiah.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Kalimantan III, M Harliansyah memperkirakan kebutuhan anggaran pengembangan jaringan irigasi tersier untuk 500 hektar sekitar Rp 20 miliar.

"Ini kan ada kuarter juga, jadi tidak hanya tersier saja, petak-petak sawah itu memang harus mendapatkan air dari saluran saluran yang dibangun tersier maupun kuarternya," terang Harliansyah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jarot Widyoko menyampaikan, pihaknya tengah menyusun aturan pelaksana/aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Ia menyebut, akan ada 4 rancangan peraturan pemerintah (RPP) aturan turunan UU 17/2019.

Keempat RPP tersebut antara lain RPP pengelolaan sumber daya air (SDA), RPP irigasi, RPP sumber air dan RPP sistem penyediaan air minum (SPAM).

Jarot menyebut, 3 RPP tengah ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan 1 RPP ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Perluas Kerja Sama dalam Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×