kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,66   5,02   0.54%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi ke atas, BI yakin transaksi e-commerce bakal tumbuh 39,1% pada 2021


Senin, 05 Juli 2021 / 14:24 WIB
Revisi ke atas, BI yakin transaksi e-commerce bakal tumbuh 39,1% pada 2021
ILUSTRASI. Warga membeli barang secara online melalui gadget miliknya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020). Revisi ke atas, BI yakin transaksi e-commerce bakal tumbuh 39,1% pada 2021.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan transaksi e-commerce pada tahun 2021 akan lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. 

Gubernur BI Perry Warjiyo memperkirakan, pertumbuhan e-commerce pada tahun ini bisa mencapai 39,1% yoy atau lebih tinggi dari ramalan semula yang tumbuh 33,2% yoy menjadi Rp 330,7 triliun. 

“Tahun ini kami perkirakan transaksi e-commerce akan tumbuh 39,1% yoy atau mencapai Rp 370 triliun,” ujar Perry, Senin (5/7) via video conference. 

Dari paparan Perry, memang terlihat peningkatan transaksi e-commerce bahkan sejak tahun 2017. Pada waktu itu, transaksi e-commerce tercatat Rp 42,2 triliun. Kemudian, pada tahun 2018, transaksi e-commerce tercatat Rp 105,6 triliun atau naik 150,24% yoy. 

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, operasional layanan kas Bank BJB hingga pukul 14.00 WIB

Jumlah nilai transaksi meningkat lagi pada tahun 2019 yang pada waktu itu tercatat Rp 205,5 triliun atau tumbuh 94,69% yoy. 

Transaksi e-commerce naik lagi pada tahun 2020, di mana perhitungan akhir BI menunjukkan angka Rp 266 triliun atau terjadi peningkatan 29,44% yoy. 

Memang meningkatnya transaksi di platform digital ini tak lepas dari digitalisasi sistem pembayaran dan meningkatnya preferensi dan akseptasi masyarakat terhadap teknologi digital, yang ke depannya diperkirakan akan semakin masif. 

Selanjutnya: Simak langkah Kemenkominfo untuk sukseskan PPKM Darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×