kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Revisi DNI, Kadin usulkan buka bidang pendidikan dan kesehatan


Rabu, 07 November 2018 / 14:43 WIB
Revisi DNI, Kadin usulkan buka bidang pendidikan dan kesehatan
ILUSTRASI. Shinta Widjaja Kamdani CEO Sintesa Group


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar dagang dan industri (Kadin) mengusulkan agar pemerintah membuka keran investasi bagi asing di sektor pendidikan dan kesehatan dalam revisi daftar negatif investasi (DNI). Pasalnya, Indonesia butuh investor untuk membenahi sumber daya manusia di dua sektor tersebut.

"Ada beberapa sektor yang bisa lebih dibuka, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan," ungkap Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan International Kadin, Rabu (7/11).

Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak investor di kedua sektor tersebut guna memperbaiki sumber daya manusia. Serta, mengurangi jumlah masyarakat Indonesia yang harus ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.

"Kita perlu lebih banyak investor untuk kedua sektor ini untuk membuat Indonesia lebih berdaya saing dan kompetitif," ungkap Shinta.

Selain itu dari sisi teknologi dan inovasi juga menjadi perhatian Shinta. Pasalnya, rumah sakit memerlukan peralatan yang canggih dengan biaya yang tidak sedikit. Juga berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat sehingga mereka lebih tertarik dengan dua sektor tersebut yang ada di dalam negeri.

Catatan saja, saat ini pemerintah tengah menggodok revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Sebelumnya, pemerintah juga telah merevisi DNI dengan membuka beberapa sektor untuk investor asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×