Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga Mei 2018 sebesar Rp 484,5 triliun atau tumbuh 14,13% secara year-on-year (yoy). Angka ini adalah sebesar 34,02% dari targetnya dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam penerimaan pajak hingga Mei 2018 ini, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri sedikit melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Dari sisi PPN Dalam Negeri tumbuh 12,12% terjaga di Januari - Mei 2018 . Namun, tahun lalu lebih besar, yakni 13,41%,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
Menurut Sri Mulyani, kondisi ini lebih banyak dipengaruhi oleh restitusi pada periode Januari-April 2018 yang tumbuh 8,17% (yoy).
Salah satu faktor pendorong pertumbuhan positif restitusi di tahun 2018 ini adalah pertumbuhan volume ekspor di triwulan IV tahun 2017 yang mencapai 6% dan di triwulan I tahun 2018 yang mencapai 13,8%.
Sementara itu, bila digabungkan penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir Mei 2018 mencatatkan pertumbuhan mencapai 16% secara yoy.
Hal ini, menurut Sri Mulyani, didorong oleh pertumbuhan konsumsi dalam negeri dan kinerja impor.
Ia menjelaskan, pajak atas aktivitas impor yang di dalamnya adalah PPh Pasal 22 Impor dan PPN Impor di sektor industri maupun perdagangan barang konsumsi masyarakat terjadi peningkatan penerimaan yang signifikan pada periode April sampai dengan Mei 2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Hal ini mencerminkan peningkatan konsumsi masyarakat seiring dengan persiapan hari raya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News