kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.944   -29,00   -0,16%
  • IDX 5.999   115,16   1,96%
  • KOMPAS100 778   14,20   1,86%
  • LQ45 588   9,58   1,66%
  • ISSI 208   4,74   2,33%
  • IDX30 333   5,83   1,78%
  • IDXHIDIV20 409   6,49   1,62%
  • IDX80 88   1,57   1,82%
  • IDXV30 111   2,39   2,20%
  • IDXQ30 107   1,91   1,82%

Respons BI pasca Kadin minta anggaran penanganan corona naik jadi Rp 1.600 triliun


Rabu, 29 April 2020 / 19:02 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers melalui fasilitas live streaming di Jakarta, Kamis (9/4/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendanaan penanganan Covid-19 dalam negeri menjadi lebih dari Rp 1.600 triliun.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosa Roeslani, mengusulkan, anggaran tersebut berasal dari Bank Indonesia (BI) dengan suku bunga 1% - 2%.

Baca Juga: Hore, Bank BWS (SDRA) setuju bagikan dividen Rp 85,55 miliar

Menanggapi hal tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa berbagai pihak boleh mengungkapkan usulannya. Akan tetapi, bank sentral tetap akan berpegang pada prinsip yang pruden dan berdasarkan tata kelola.

"Saya tegaskan di sini BI punya tiga prinsip dalam melakukan kebijakan, BI yang pruden berdasarkan tata kelola yang baik," ujar Perry, Rabu (29/4) via video conference.

Terperinci, pertama, program pemulihan ekonomi itu adalah program pemulihan dari pemerintah yang berdasarkan program restrukturisasi kredit perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Kuartal I, laba bank besar sudah mulai tergerus

Karenanya, ada peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) no. 1 tahun 2020 yang memungkinkan BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana.

Kedua, dalam pembelian SBN di pasar perdana yang diterbitkan oleh pemerintah, yield SBN tidak boleh lebih rendah dari term repo biaya operasi moneter.

Hal ini agar bila terjadi tambahan likuiditas dan nantinya berimbas pada inflasi, bank sentral mampu melakukan pengendalian likudiitas.

Baca Juga: Bank Permata (BNLI) sebut kemungkinan akuisisi Bankok Bank rampung Mei 2020

Ketiga, ini merupakan program nasional. Oleh karenya, perlu melewati proses yang telah ditetapkan dan perlu juga konsultasi dengan pihak-pihak seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak terjadi moral hazard.

"Itu prinsip-prinsip yang kami anut di BI dan semua ini tentu saja kami juga melihat sejarah di masa-masa lalu, bagaimana kebijakan tersebut harus dilaukan agar tetap berdasar kaidah pruden dengan tata kelola yang baik," tandas Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×