Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap hasil analisis terhadap rencana peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dimulai oleh pemerintah pada Senin (21/7).
Peneliti Ekonomi Celios, Dyah Ayu, menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki risiko gagal bayar (default) yang cukup tinggi.
Pasalnya, rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) di kalangan pelaku UMKM saat ini berada di kisaran 4% hingga 5%.
Baca Juga: Ekonom Celios Prediksi Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85 Triliun
Padahal, ambang batas NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 5%. Artinya, kualitas kredit Kopdes Merah Putih dinilai masih rawan.
"Apabila pembiayaan Kopdes Merah Putih menggunakan dana dari perbankan, maka tingkat NPL di atas 4% berarti dari setiap Rp 100 triliun pembiayaan akan ada Rp 4 triliun yang berpotensi macet," jelas Dyah kepada Kontan.co.id, Minggu (20/7).
Dyah memberikan gambaran, apabila setiap koperasi memperoleh pembiayaan perbankan sebesar Rp 3 miliar, maka potensi kredit macet pada tahun pertama bisa mencapai Rp 7,18 triliun.
Angka tersebut mengacu pada proyeksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan menyalurkan kredit sebesar Rp 3 miliar kepada 47.207 Kopdes Merah Putih yang telah terdaftar per Juni 2025.
"Pada tahun pertama, potensi gagal bayar tercatat sebesar Rp 7,18 triliun dan terus meningkat hingga tahun keenam menjadi Rp 28,33 triliun," lanjutnya.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Diminta Dongkrak Potensi UMKM Desa
Celios juga memproyeksikan risiko gagal bayar Kopdes Merah Putih sebagai berikut:
- Tahun kedua: Rp 8,24 triliun
- Tahun ketiga: Rp 10,12 triliun
- Tahun keempat: Rp 13,23 triliun
- Tahun kelima: Rp 18,77 triliun
- Tahun keenam: Rp 28,33 triliun
Jika diakumulasikan, total potensi kredit macet selama enam tahun diperkirakan mencapai Rp 85,96 triliun.
Baca Juga: Bank Mandiri Dukung Koperasi Desa, Perkuat SDM dan Akses Digital
Dyah juga menyoroti opportunity cost atau biaya kesempatan yang ditanggung sektor perbankan jika mendanai Kopdes Merah Putih. Menurut perhitungan Celios, nilainya bisa mencapai Rp 76,51 triliun.
"Biaya kesempatan ini mencerminkan potensi kerugian besar yang dialami perbankan karena memilih mendanai koperasi, dibanding menyalurkan dana ke sektor yang lebih menguntungkan," ujar Dyah.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai berpotensi merugikan perekonomian nasional. Celios memperkirakan program Kopdes Merah Putih dapat menyebabkan penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 9,85 triliun dan penurunan pendapatan masyarakat hingga Rp 10,21 triliun.
"Dampak negatifnya bahkan mencakup pengurangan penyerapan tenaga kerja lebih dari 824.000 orang. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang serius," tutup Dyah.
Selanjutnya: Pelaku Industri Alat Kesehatan Khawatirkan Dampak Penurunan Tarif Produk AS ke RI
Menarik Dibaca: New! Promo Hoka Ichiman Royale di HokBen+, Yakimeshi Ori/Spicy Mulai Rp 27.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News