Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto buka suara soal masifnya penolakan revisi Undang – Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini setelah pemerintah dan DPR telah mengesahkan revisi UU TNI beberapa waktu lalu.
Prabowo menjelaskan, adanya fenomena panglima TNI atau pimpinan tiga matra yang berganti setiap tahun karena selesainya masa dinas. Ia bilang tak ada niat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI/TNI.
“Inti dari RUU TNI ini hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, nonsense itu saya katakan,” ujar Prabowo saat wawancara dengan sejumlah pimpinan redaksi media, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (8/4).
Prabowo menambahkan, penempatan TNI diluar TNI hanya ada di beberapa instansi seperti instansi terkait intelijen dan bencana alam.
Selain itu, penempatan TNI di Kejaksaan dan Mahkamah Agung untuk memformalkan jabatan yang sudah ada. Karena di kedua instansi tersebut ada bidang jaksa agung muda tindak pidana militer dan kamar militer Mahkamah Agung.
Baca Juga: Massa Unjuk Rasa di Depan DPR Terkait Pengesahan Revisi UU TNI
“Kalau di liat itu semua ada reasoningnya. Tentara yang akan masuk jabatan – jabatan sipil pensiun dini,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menjawab isu kekhawatiran revisi UU TNI yang mengarah ke negara militerisme. Prabowo menegaskan tidak ada maksud tersebut dalam revisi UU TNI.
"Militerisme apa, ngga ada itu," kata Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa pemimpin – pemimpin TNI yang membawa TNI kembali ke barak. Ini sejalan dengan reformasi. Bahkan Prabowo menyebut dirinya yang mendorong supremasi sipil dan tunduk pada supremasi sipil.
Prabowo mengakui masih ada kekurangan di lembaga pemerintah termasuk TNI-Polri. Namun hal itu menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama untuk terus dilakukan perbaikan.
“Saya tegas terus di TNI, Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama sebagai mandataris rakyat,” ucap Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News