Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan siap melakukan pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA).
Hal itu ditegaskan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2026).
"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," kata Dony.
Dony menyebut skema ekspor yang akan dijalankan DSI masih dalam tahap finalisasi. Pihaknya memastikan detil mekanisme kerja akan disampaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pembentukan DSI Diharapkan Dapat Tekan Penyelewengan Ekspor SDA
Terkait dengan pengangkatan Dirut hingga pemenuhan pegawai, Dony menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan proses verifikasi kepegawaiannya.
Pihaknya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan perubahan status menjadi BUMN ini.
"Pekerjanya aman, kan kita udah bilang engga ada yang di PHK," urainya.
Adapun PT DSI sebelumnya didirikan pada 18 Mei 2026 dengan status awal sebagai perusahaan swasta nasional.
Baca Juga: DJP Siapkan Aturan Restitusi PPN untuk Ekspor SDA Lewat Danantara DSI
PT DSI diketahui akan berperan sebagai BUMN ekspor, yang sekaligus menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis.
Pada tahap awal komoditas yang akan dikelola PT DSI meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Penerapan ekspor satu pintu ini akan dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal, hingga akhirnya diimplementasikan penuh pada 1 Januari 2027.
Baca Juga: Airlangga Tegaskan Ekspor SDA Lewat DSI Berlaku 1 Juni 2026, Tidak Ada Penundaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













