Reporter: Riendy Astria | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Proses reshuffle kabinet ternyata berdampak kepada pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Dengan alasan menunggu reshuffle selesai, pemerintah membatalkan jadwal rapat kerja (raker) pembahasan RUU BPJS pada Jumat (14/10).
Seharusnya, raker hari ini akan membahas kelanjutan soal transformasi dan permodalan dana BPJS. “Saya tidak tahu, dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah, tidak ada surat secara resmi,” kata Anggota Pansus RUU BPJS DPR, Surya Chandra, Jumat (14/10).
Menurut Surya, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar telah menghubungi Ketua Pansus RUU BPJS Nizar Shihab terkait pembatalan raker tersebut. Alasan pembatalan karena ada instruksi dari presiden agar menteri tidak mengambil kebijakan atau keputusan penting sebelum reshuffle.
Nizar sendiri membenarkan dirinya telah dihubungi oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. “Alasanya belum boleh mengambil kebijakan,” kata Nizar.
Ketua Panja RUU BPJS DPR, Ferdiansyah mengatakan, selama ini pemerintah sudah cukup sering mangkir dari jadwal pembahasan RUU BPJS. Sebelumnya Menteri Keuangan yang mangkir rapat pada Rabu (12/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News