kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sisakan masalah dana dan pengawas BPJS


Senin, 10 Oktober 2011 / 09:37 WIB
Sisakan masalah dana dan pengawas BPJS
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani, Selasa (21/6).


Reporter: Riendy Astria |

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) makin mengerucut. Rapat Panitia Kerja (Panja) pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyelesaikan seluruh daftar inventaris masalah (DIM) beleid ini.

Perwakilan Panja RUU BPJS dari pemerintah, Mulia Nasution bilang, pada rapat akhir pekan lalu, DPR dan pemerintah sudah menuntaskan pembahasan 18 DIM yang tersisa. Dengan begitu, tugas Panja RUU ini pun berakhir.

Meski sudah tuntas, RUU ini masih menyisakan dua masalah penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum rapat kerja Komisi X DPR. Dua hal itu adalah soal fit and proper test dewan pengawas BPJS, serta penghitungan fiskal dan harmonisasi UU lain yang menyangkut transformasi BPJS.

Anggota Pansus RUU BPJS DPR RI Surya Chandra menambahkan, soal transformasi BPJK, sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa BPJS I akan diselenggarakan PT Askes untuk jaminan kesehatan, Sedangkan BPJS II diselenggarakan PT Jamsostek untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Namun, pemerintah masih perlu waktu untuk menghitung beban fiskal akibat transformasi BPJS tersebut. “Rencananya Selasa (11/10) malam depan akan disampaikan,” jelas Mulia.

Adapun soal fit and proper test dewan pengawas BPJS, DPR bersikeras harus melewati seleksi di Senayan terlebih dahulu. Sedangkan pemerintah tetap beranggapan kalau pemilihan dewan BPJS kewenangan Presiden, tanpa harus melalui seleksi di DPR.

Ketua Panja RUU BPJS DPR RI Ferdiansyah bilang poin yang belum bisa disepakati itu akan dibahas dalam raker mulai pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×