kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Rencana Perluasan Pajak ke Sektor Ilegal, Ini Beberapa Tantangan yang Bakal Dihadapi


Jumat, 25 April 2025 / 18:18 WIB
Rencana Perluasan Pajak ke Sektor Ilegal, Ini Beberapa Tantangan yang Bakal Dihadapi
ILUSTRASI. Pajak. 


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah pengamat angkat bicara terkait rencana pemerintah memperluas basis pajak dengan menargetkan sektor ilegal. Menurutnya langkah ini akan menghadapi banyak tantangan yang tidak mudah.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengingatkan adanya tantangan dan risiko besar dalam pemungutan atau penagihan pajak dari sektor tersebut. Menurutnya meski sektor ilegal memiliki potensi pajak yang cukup besar, pemungutannya bukanlah tugas yang mudah. 

"Pemungutan atau penagihan pajak dari sektor ilegal bukanlah hal yang mudah dan sangat berisiko bagi petugas pajak," kata Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (25/4).

Ia menambahkan bahwa sektor ilegal sering kali memiliki jaringan perlindungan, baik melalui pihak yang memiliki kekuatan politik (bekingan) maupun bahkan dengan kekerasan, termasuk penggunaan senjata tajam atau api.

Fajry juga menyebutkan bahwa di beberapa bagian dunia, termasuk Indonesia, banyak aktivis lingkungan dan jurnalis yang menjadi korban kekerasan terkait dengan kegiatan ilegal seperti illegal logging.

"Saya kira perlu koordinasi dengan alat penegak hukum (APH)," katanya.

Meski demikian, Fajry menyatakan bahwa sektor ilegal tetap memiliki kewajiban pajak yang terutang, meski dalam praktiknya sektor tersebut belum tergolong formal. 

Ia menegaskan bahwa untuk keberlanjutan pemungutan pajak dari sektor ilegal, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengubah sektor tersebut menjadi sektor formal. 

"Itu menjadi pekerjaan rumah yang berat. Namun untuk menjawab tantangan shortfall penerimaan jangka pendek seperti sekarang, hal tersebut bisa dijadikan solusi," imbuh Fajry. 

Baca Juga: Demi Menggenjot Penerimaan Pajak, Kemenkeu Membidik Sektor Ilegal yang Belum Optimal

Senada, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi juga mendukung rencana pemerintah tersebut karena merupakan upaya penting untuk menutup kebocoran fiskal yang selama ini menganga.

Ia menyatakan bahwa aktivitas ekonomi ilegal tidak hanya merusak lingkungan, menciptakan ketimpangan sosial, dan mengganggu keadilan ekonomi, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara yang sangat besar.

"Dengan membenahi sektor-sektor ini, negara tidak hanya mengejar pajak, tetapi juga memulihkan keadilan bagi pelaku usaha legal yang selama ini dirugikan oleh persaingan tidak sehat," katanya.

Menurutnya untuk mewujudkan tujuan ini, pemerintah harus memperkuat penegakan hukum, mempercepat regulasi legalisasi usaha kecil, serta membedakan perlakuan antara pelaku besar yang terorganisir dan masyarakat lokal yang mencari nafkah.

"Negara memiliki kewajiban untuk mengubah ekonomi bawah tanah ini menjadi sistem ekonomi formal yang produktif dan transparan," imbuhnya.

Syafruddin juga mengungkapkan bahwa peran sektor ilegal di Indonesia sangat besar meskipun tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menurutnya, jika kebijakan ini dijalankan dengan konsisten, Indonesia bisa memperoleh tambahan penerimaan triliunan rupiah setiap tahunnya, yang sekaligus dapat memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. 

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar strategi fiskal, tetapi juga merupakan pijakan menuju ekonomi yang lebih bersih, bertanggung jawab, dan berdaulat.

"Jika kita melakukan pendekatan estimatif berbasis data kerugian dan aktivitas lapangan, potensi kontribusinya terhadap ekonomi nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah per tahun," tandasnya. 

Baca Juga: Genjot Penerimaan Pajak, Ini Sektor Ilegal yang Diburu Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

Salah satunya adalah dengan mengintensifkan upaya untuk meningkatkan penerimaan melalui ekstensifikasi pajak, termasuk membidik sektor-sektor ilegal yang selama ini belum terjamah secara optimal.

Ia menyebut, langkah-langkah konkret tengah dilakukan, khususnya terhadap sektor-sektor dengan potensi pajak besar namun belum tergarap secara memadai.

"Langkah-langkah ekstensifikasi dilakukan dari sisi pemungutan yang berpotensi atau yang selama ini memang belum terkolek (terkumpul) secara memadai," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4).

Beberapa sektor ilegal yang menjadi radar Sri Mulyani antara lain illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), illegal logging (penebangan liar), dan illegal mining (pertambangan ilegal). 

Menurutnya, upaya ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di sektor-sektor tersebut.

"Itu kami lakukan dengan berbagai kerjasama dengan kementerian/lembaga apakah itu sektor perikanan atau sektor-sektor lain pertambangan yang termasuk illegal mining, illegal logging, illegal fishing, itu kita lakukan bersama-sama," katanya.

Selanjutnya: India Kejar Akses Lebih Luas untuk Ekspor Baja Lewat Negosiasi FTA

Menarik Dibaca: BINUS dan IAIS Rayakan Hari Kartini dengan Sorotan Peran Perempuan di Era AI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×