Reporter: Edy Can |
HUA HIN. Pertanyaan mengapa Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Bulog) belum bisa mengekspor beras kini terjawab. Rupanya, rapat setingkat menteri belum punya keputusan soal rencana menjual beras kelas premium ke luar negeri ini.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan keputusan ekspor beras masih harus dibicarakan dengan Menteri Koordinator Ekonomi Sri Mulyani Indrawati. “Kalau sudah diketok baru saya keluarkan izinnya,” katanya, Sabtu (28/2).
Dua hari sebelumnya, Bulog mempertanyakan mengapa izin ekspor beras belum turun. Padahal, Direktur Utama Bulog Mustafa Abubakar mengaku sudah memenuhi semua persyaratan. Bulog mengaku sudah mengajukan izin tersebut dua pekan silam.
Bukan hanya izin saja yang belum sepakat. Mari juga masih belum tahu seberapa besar Bulog boleh menjual beras kelas premium itu.
Sebelumnya, Bulog telah meminta izin ekspor beras premium sebesar 100.000 ton kepada pemerintah. Perusahaan ini akan mengirimkan 5.000-10.000 ton beras melalui pelabuhan di Jakarta, Surabaya, dan Sulawesi Selatan. Bulog akan mengirim beras premium itu ke sejumlah negara ASEAN, termasuk Jepang.
Mari tidak menyebutkan kapan pemerintah akan mengambil keputusan. Yang jelas, dia mengatakan Bulog boleh mengekspor beras pada saat musim panen. “Pada musim paceklik akan kami larang,” katanya.
Dengan demikian sebelum ada keputusan maka ekspor beras masih mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/4/2008 tentang Impor dan Ekspor Beras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News