Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Rupanya, meski pemerintah sudah memberi lampu hijau untuk mengekspor beras berkualitas super, Perusahaan umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) urung menyampaikan izin ke Departemen Perdagangan (Depdag).
Lantas, Depdag pun tidak bisa berbuat banyak selain meminta Bulog segera mengajukan izin. "Kami masih menunggu permintaan teknis dari Bulog," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Pangkalan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Selasa (17/2).
Selain itu, menurut Mari Depdag baru menerbitkan izin ekspor apabila sudah ada lampu hijau dari kantor Menko Perekonomian. "Kami juga menunggu hasil rapat ditingkat Menko untuk memutuskannya secara final," jelas Mari.
Sekadar informasi, untuk mengekspor beras berkualitas super syaratnya Bulog harus memastikan kebutuhan beras nasional terpenuhi dan memantau perkembangan harga dan permintaan beras di pasar Internasional.
Peluang ekspor beras kualitas super terbuka karena pemerintah optimis Bulog mampu mendongkrak produksi beras nasional dari 3,2 juta ton pada tahun 2008 menjadi 3,8 juta ton pada tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News