kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relawan Pepes kubu Prabowo diadukan ke Bawaslu karena lakukan kampanye hitam


Selasa, 26 Februari 2019 / 11:49 WIB
Relawan Pepes kubu Prabowo diadukan ke Bawaslu karena lakukan kampanye hitam


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaringan Advokat Penjaga NKRI melaporkan Wulan selaku Ketua Umum Relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) dan Citra Wida Ningsih selaku anggota Pepes serta Lisa Amarta Tara selaku anggota Pepes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelaporan itu dilakukan karena Japri menduga relawan di bawah koordinasi politisi Gerindra Fadli Zon dan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Ferdinand Hutahaen, itu diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat. Terlebih Fadli Zon dan Ferdinan merupakan penasehat relawan tersebut.

"Kampanye hitam ini dilakukan secara terstruktur yang dilakukan oleh relawan Pepes dengan cara memfitnah Paslon 01 Jokowi-Maaruf, salah satunya yang sudah ditangkap di Karawang," ujar Melisa Anggraini selaku pelapor melalui keterangan persnya, Selasa  (26/2).

Para Relawan Pepes yang tergabung dengan relawan BPN Prabowo Sandi, kata dia, telah melakukan pelanggaran kampanye sebagaimana dimaksud dugaan Pelanggaran Kampanye Hitam (Black Campaign) tersebut pada Pasal 280 ayat (1) poin c dan d jo. Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Pelaporan ini, kata dia lagi, lebih kepada relawan Pepes yang tercantum sebagai relawan Prabowo-Sandi di BPN. "Kita lebih kepada Pepeps sebagai organ relawan resmi dari BPN," kata dia.

Dalam memperkuat langkah pelaporan ke Bawaslu itu, Japri menyertakan sejumlah bukti di antaranya video dan bukti foto serta link salah satu media online.

" Setelah pelaporan ini kami masih ada kesempatan 3 hari mengumpulkan bukti lainnya," kata dia.

Apalagi, lanjut dia, BPN telah mengakui bahwa relawan Pepes terdaftar di BPN. Sehingga, kata dia, semakin kuat bukti-bukti yang disertakan ke Bawaslu.  "Iya, mereka BPN, sudah mengakui Pepes bagian relawan," katanya.

Dia meminta Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Japri, karena berdasarkan bukti-bukti, Pepes telah melakukan kampanye hitam, yang juga didukung oleh tim BPN.

Perbuatan kampanye hitam emak-emak di Karawang itu dinilai berbahaya merusak kehidupan berbangsa sekaligus merusak tatanan sosial masyarakat.

"Itu bisa menjadi pijakan nanti-nanti juga dilakukan oleh anggota Pepes di wilayah lain, karena Pepes ada di beberapa daerah seluruh Indonesia. Bahkan bisa dijadikan pembenaran oleh tim-tim lapangan. Jangan sampai ini pembodohan terhadap rakyat, kasian emak-emaknya, kasian rakyatnya," ujar dia.

Pengamat politik dari Indonesia Public Institut Jerry Massie menganggap kampanye hitam, hoaks, seperti di Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan kubu capres Prabowo Subianto, sama halnya politik kehilangan akal sehat. Melakukan apa saja demi kekuasaan.

"Kampanye hitam dan hoaks kepada  warga di Jawa Barat merupakan salah satu kegiatan yang berbahaya. Boleh jadi ini dilakukan lantaran tren elektabilitas Jokowi di Jabar semakin naik, sehingga hoaks terus diproduksi di sana, " tegas Jerry, kepada wartawan, Selasa (25/2).

Cara-cara seperti itu, lanjutnya, seharusnya tidak perlu dilakukan olah pendukung Prabowo. Selain merusak tatanan sosial, juga memecah belah masyarakat. Boleh jadi ketika masyarakat semakin sadar, warga di Jawa Barat akan semakin banyak mengalihkan dukungan kepada Jokowi.

"Ketika masyarakat sadar, hoaks merugikan, maka itu jadi blunder bagi tim capres penebar hoaks," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×