Reporter: Adinda Ade Mustami, Anggar Septiadi, Ghina Ghaliya Quddus, Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tinggal sepekan lagi masa jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi berakhir. Kini pemerintah tengah memilih calon Dirjen Pajak pengganti Ken, mulai 1 Desember 2017.
Tiga nama sudah diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dibahas Tim Penilai Akhir. Mereka adalah Suryo Utomo, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Awan Nurmawan Nuh, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, serta Robert Pakpahan, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Dari tiga nama tersebut, kabar yang sampai Kontan.co.id menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui Robert Pakpahan untuk menjadi Dirjen Pajak yang baru. Tapi Sri Mulyani enggan berkomentar terkait kabar atas dipilihnya Robert. Ia hanya bilang, akan mengumumkan nama Dirjen Pajak jika Presiden sudah membuat penetapan
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi juga tak bersedia mengonfirmasi kabar tersebut. Alasannya, Dirjen Pajak masih digodok tim penilai akhir. "Saya belum tahu," katanya kepada KONTAN, Kamis (23/11).
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi membenarkan kabar penunjukan Robert sebagai Dirjen Pajak yang baru. Menurut Sofjan, penunjukan Robert berdasarkan usul Sri Mulyani. "Saya pikir karena kapabilitasnya. Robert punya kemampuan," ungkapnya kepada KONTAN.
Reformasi pajak
Yang terang, kini segunung pekerjaan rumah sudah menanti dituntaskan oleh Dirjen Pajak yang baru. Di antara sekian PR, kata Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan Ronny Bako, reformasi pajak harus jadi misi prioritas Dirjen Pajak baru. Maklum, reformasi pajak ini makin krusial sebagai kelanjutan dari upaya program pengampunan pajak (tax amnesty), serta menghadapi pertukaran data pajak tahun depan (AeOI).
Reformasi pajak ini menjadi sarana menaikkan daya saing Indonesia di mata dunia, termasuk menarik investasi. Sebab sorotan investor dan pengusaha adalah kepastian dan iklim perpajakan di Tanah Air. Toh, sejumlah negara di dunia juga berlomba-lomba menurunkan tarif pajak serta menggelar reformasi pajak.
Alhasil, reformasi pajak harus menyeluruh. Mulai dari tarifnya, dan harus sejalan dengan upaya mendorong kemajuan industri dan sektor riil, serta memacu kesadaran pajak tanpa kesan menakut-nakuti.
Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo berharap, siapa pun yang terpilih, harus cepat bergerak terutama mengeksekusi agenda reformasi. Dia menilai Robert akan diterima di internal Ditjen Pajak dan pebisnis. Kelemahannya, Robert kurang berpengalaman di lapangan lantaran tak pernah menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak.
Harapan dan PR Dirjen Pajak Baru
I. Harapan Terhadap Dirjen Pajak Baru
Sofjan Wanandi
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden
"Saya yakin Robert Pakpahan ditunjuk sebagai Dirjen Pajak karena kapabilitasnya. Dia merupakan orang yang paling memiliki kemampuan dibandingkan nama-nama lain yang beredar."
Ronny Bako
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan
"Dirjen Pajak harus bisa menyederhanakan aturan pajak, secara informal, dan secara materil, bagaimana tarif pajak bisa sama dengan tarif PPh (pajak penghasilan) di Singapura. Selain itu, dia harus siap menghadapi Automatic Exchange of Information (AEoI)."
Shinta Kamdani
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional
"Dirjen Pajak yang baru harus fokus pada ekstensifikasi menambah jumlah pembayar pajak dan bukan intensifikasi. Selain itu, harus bisa membenahi permasalahan internal dan eksternal reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan."
Sahat Sinaga
Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI)
"Kami berharap dengan adanya pergantian Dirjen Pajak, target yang ditetapkan dalam APBN dibuat berdasarkan analisa lapangan dan bukan dengan cara ekstrapolasi. Kalau petugas pajak menemukan kekeliruan mengisi SPT, karena tidak mengerti, berikan jalan keluar. Bila bila kondisi perusahaan dan pasar lesu, maka diberi keringanan."
Sumber: Wawancara dan Riset KONTAN
II. Pekerjaan Rumah dan Tantangan Dirjen Pajak Baru :
1.Mengejar penerimaan pajak sesuai target yang ditetapkan dalam APBN. Sebab selama bertahun-tahun penerimaan pajak tak pernah sesuai dengan target yang ditetapkan.
2.Menyelesaikan agenda reformasi perpajakan. Dirjen Pajak baru akan dihadapkan pada tugas untuk melanjutkan serta menyelesaikan agenda reformasi perpajakan yang dirancang sejak awal pemerintahan. Salah satu reformasi pajak yang dinantikan adalah terkait revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU PPh, dan RUU PPnBM
3.Membangun citra dan kepercayaan wajib pajak. Kehadiran amnesti pajak bisa menjadi momentum bagi Ditjen Pajak untuk menarik perhatian para wajib pajak. Ditjen Pajak harus membuat aturan terkait perpajakan yang sederhana dan mudah dimengerti oleh banyak orang, dengan begitu kepercayaan masyarakat bisa mudah diraih sehingga kepatuhan meningkat.
4.Membangun otoritas pajak yang kredibel dan profesional. Meningkatkan profesionalisme aparat pajak menjadi sangat penting. Sebab berulangkali oknum pegawai pajak harus berurusan dengan hukum lantaran ulahnya menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Dirjen Pajak baru harus memastikan diinstitusinya tak ada lagi oknum seperti ini. Sehingga akan dinilai kredibel dan professional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News