kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pesan DMSI terhadap Dirjen Pajak baru


Kamis, 23 November 2017 / 21:20 WIB
Pesan DMSI terhadap Dirjen Pajak baru


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak yang baru. Mengenai, hal ini belum ada konfirmasi dari pihak terkait serta kementerian keuangan.

Meskipun belum pasti, namun kabar ini ditanggapi dengan baik oleh Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).

Sahat Sinaga, Wakil Ketua DMSI sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan DMSI berharap dengan adanya pergantian Dirjen Pajak, target yang ditetapkan dalam APBN dibuat berdasarkan analisa lapangan dan bukan dengan cara ekstrapolasi.

Dia pun berpendapat, perlunya ada perkembangan pasar atau pergerakan bisnis global terutama dalam bisnis sawit.

"Kami dari sektor bisnis sawit akan bekerja sama dan mendukung usaha beliau untuk mendapatkan pajak dan menyadarkan para pelaku bisnis sawit untuk taat aturan perpajakan," ujar Sahat kepada Kontan.co.id, Kamis (23/11).

Menurut Sahat, pihak perpajakan juga harus melakukan beberapa hal supaya APBN dapat sesuai ditargetkan adalah melakukan evaluasi dan penyuluhan ke kabupaten-kabupaten, serta memberikan jalan keluar yang masuk akal dan dapat dilaksanakan.

"Banyak anggota kami di persawitan perlu penyuluhan supaya meningkatkan kesadaran mereka, dan juga menyarankan agar daerah-daerah penghasil sawit bisa memperoleh alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang proporsional," ujar Sahat.

Menurut Sahat terdapat kebun sawit di 23 provinsi penghasil sawit nasional yang men jadi sumber penghasil devisa terbesar. Karena itu pajak perusahaan dan value added tax (VAT) akan besar pula.

Tak hanya itu, Sahat pun berharap supaya tanggung renteng dihilangkan dari perpajakan supaya setiap anggota perpajakan aktif menelusuri setoran PPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×