kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Reformasi pajak di tangan dirjen baru


Jumat, 24 November 2017 / 11:05 WIB
Reformasi pajak di tangan dirjen baru


Reporter: Adinda Ade Mustami, Anggar Septiadi, Ghina Ghaliya Quddus, Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia

Harapan dan PR Dirjen Pajak Baru

I. Harapan Terhadap Dirjen Pajak Baru

Sofjan Wanandi
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden

"Saya yakin Robert Pakpahan ditunjuk sebagai Dirjen Pajak karena kapabilitasnya. Dia merupakan orang yang paling memiliki kemampuan dibandingkan nama-nama lain yang beredar."

Ronny Bako
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan

"Dirjen Pajak harus bisa menyederhanakan aturan pajak, secara informal, dan secara materil, bagaimana tarif pajak bisa sama dengan tarif PPh (pajak penghasilan) di Singapura. Selain itu, dia harus siap menghadapi Automatic Exchange of Information (AEoI)."

Shinta Kamdani
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional

"Dirjen Pajak yang baru harus fokus pada ekstensifikasi menambah jumlah pembayar pajak dan bukan intensifikasi. Selain itu, harus bisa membenahi permasalahan internal dan eksternal reformasi perpajakan yang saat ini sedang dilaksanakan."

Sahat Sinaga
Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI)

"Kami berharap dengan adanya pergantian Dirjen Pajak, target yang ditetapkan dalam APBN dibuat berdasarkan analisa lapangan dan bukan dengan cara ekstrapolasi. Kalau petugas pajak menemukan kekeliruan mengisi SPT, karena tidak mengerti, berikan jalan keluar. Bila bila kondisi perusahaan dan pasar lesu, maka diberi keringanan."

Sumber: Wawancara dan Riset KONTAN

II. Pekerjaan Rumah dan Tantangan Dirjen Pajak Baru :

1.Mengejar penerimaan pajak sesuai target yang ditetapkan dalam APBN. Sebab selama bertahun-tahun penerimaan pajak tak pernah sesuai dengan target yang ditetapkan.

2.Menyelesaikan agenda reformasi perpajakan. Dirjen Pajak baru akan dihadapkan pada tugas untuk melanjutkan serta menyelesaikan agenda reformasi perpajakan yang dirancang sejak awal pemerintahan. Salah satu reformasi pajak yang dinantikan adalah terkait revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), RUU PPh, dan RUU PPnBM

3.Membangun citra dan kepercayaan wajib pajak. Kehadiran amnesti pajak bisa menjadi momentum bagi Ditjen Pajak untuk menarik perhatian para wajib pajak. Ditjen Pajak harus membuat aturan terkait perpajakan yang sederhana dan mudah dimengerti oleh banyak orang, dengan begitu kepercayaan masyarakat bisa mudah diraih sehingga kepatuhan meningkat.

4.Membangun otoritas pajak yang kredibel dan profesional. Meningkatkan profesionalisme aparat pajak menjadi sangat penting. Sebab berulangkali oknum pegawai pajak harus berurusan dengan hukum lantaran ulahnya menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Dirjen Pajak baru harus memastikan diinstitusinya tak ada lagi oknum seperti ini. Sehingga akan dinilai kredibel dan professional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×