kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.927   18,00   0,10%
  • IDX 5.943   17,05   0,29%
  • KOMPAS100 770   4,91   0,64%
  • LQ45 595   5,40   0,92%
  • ISSI 205   -0,19   -0,09%
  • IDX30 331   2,96   0,90%
  • IDXHIDIV20 424   2,54   0,60%
  • IDX80 88   0,63   0,72%
  • IDXV30 116   0,69   0,59%
  • IDXQ30 108   0,68   0,63%

91 SPPG Kena Suspend, MBG Watch Soroti Lemahnya Pengawasan BGN


Rabu, 14 Oktober 2026 / 16:33 WIB
91 SPPG Kena Suspend, MBG Watch Soroti Lemahnya Pengawasan BGN
ILUSTRASI. Badan Gizi Nasional, BGN, MBG (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan suspend khusus terhadap 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengembalikan dana temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 18,19 miliar ke kas negara.

Berulangnya temuan SPPG bermasalah dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator MBG Watch, Isnawati Hidayah, menilai persoalan tersebut menunjukkan kegagalan sistemik dalam pengawasan BGN, mulai dari hulu hingga hilir.

Pasalnya, pada Juli 2026, BGN juga mengembalikan Rp 311,2 miliar ke kas negara dari hasil penelusuran terhadap 414 SPPG bermasalah.

Baca Juga: Penetapan Upah Minimum 2027 Ditargetkan Rampung Akhir November

“Jadi, itu adalah kejadian yang berulang ya. Itu menunjukkan kegagalan yang sebenarnya sistemik dari hulu ke hilir,” ujar Isnawati kepada Kontan, Rabu (14/10/2026).

Menurut Isnawati, temuan berulang itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan BGN. Ia menduga potensi persoalan serupa bisa lebih besar daripada yang telah terungkap.

Sebelumnya, persoalan SPPG bermasalah antara lain mencakup dapur yang belum beroperasi tetapi sudah menerima pencairan anggaran serta rekening virtual ganda.

Ia menilai, kondisi itu merupakan dampak dari sistem pengendalian dan tata kelola yang tidak berjalan semestinya. Seharusnya, mekanisme pengawasan mampu mencegah penyaluran dana kepada SPPG yang belum memenuhi persyaratan operasional.

Oleh karena itu, Isnawati memandang penjatuhan suspend saja tidak cukup untuk memastikan akuntabilitas anggaran MBG. 

BGN perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, tata kelola anggaran, dan mekanisme pencairan dana agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, Isnawati menyoroti kontroversi pengadaan barang yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pemenuhan gizi anak, seperti spray, kaos kaki, dan handuk.

Menurutnya, persoalan itu turut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran MBG.

Ia juga mempertanyakan bagaimana SPPG yang diduga fiktif dapat menerima aliran dana. 

BGN, menurut Isnawati, perlu menjelaskan mekanisme pengawasan yang memungkinkan persoalan tersebut terjadi sekaligus membuka informasi mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Publik harus tahu, karena itu uang publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Isnawati meminta transparansi mengenai proses pengembalian dana dari SPPG bermasalah, termasuk bagaimana penyetoran dilakukan, ke mana dana tersebut disalurkan, dan apakah uang benar-benar telah masuk kembali ke kas negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia juga mendorong adanya pertanggungjawaban dari BGN dan BPK atas temuan tersebut.

Menurut Isnawati, pengembalian dana tidak boleh menjadi akhir penyelesaian persoalan tanpa disertai keterbukaan informasi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta tata kelola anggaran MBG.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Khusus Penyaluran Bantuan Pangan Lewat Kopdes Merah Putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×