kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.909   0,00   0,00%
  • IDX 5.926   -10,17   -0,17%
  • KOMPAS100 765   -0,18   -0,02%
  • LQ45 589   -1,71   -0,29%
  • ISSI 206   -0,73   -0,35%
  • IDX30 328   -1,45   -0,44%
  • IDXHIDIV20 422   -0,98   -0,23%
  • IDX80 87   -0,08   -0,10%
  • IDXV30 116   -0,04   -0,04%
  • IDXQ30 108   -0,46   -0,42%

Syarat Penerima BSU Rp 900.000 akan Dipermudah, Ini Kata Wamenko Perekonomian


Rabu, 14 Oktober 2026 / 07:13 WIB
Syarat Penerima BSU Rp 900.000 akan Dipermudah, Ini Kata Wamenko Perekonomian
ILUSTRASI. Syarat Penerima BSU Rp 900.000 akan Dipermudah, Ini Kata Wamenko Perekonomian


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah masih menyusun persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 900.000 untuk pekerja. Meski demikian, pemerintah memastikan kriteria penerima bantuan tersebut akan dibuat lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo mengatakan, pembahasan mengenai persyaratan penerima BSU masih berlangsung. Pemerintah belum menetapkan kriteria terperinci yang harus dipenuhi pekerja untuk memperoleh bantuan tersebut.

"Oh, belum, masih diproses itu, masih diproses ya (syaratnya)," tutur Dradjad ketika ditemui di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menambahkan, pemerintah berupaya menyederhanakan persyaratan agar penyaluran bantuan dapat menjangkau pekerja yang menjadi sasaran program.

"Pokoknya dibuat semudah mungkinlah intinya. Tetapi detailnya nanti saya rasa Pak Menko lebih berhak untuk mengumumkan nanti," sambungnya.

Baca Juga: Lepaskan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Raline Shah Pernah Jadi Komisaris Air Asia

Pemerintah Percepat Persiapan Penyaluran BSU

Dradjad mengatakan, pemerintah menargetkan penyaluran BSU dapat dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mempercepat persiapan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Meski demikian, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan berbagai tahapan sebelum bantuan disalurkan kepada pekerja.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya, tetapi kan segala sesuatu perlu proses ya, mudah-mudahan bisa secepatnya. Ini di Kemenko sedang ngebut untuk mengerjakan untuk menyiap-nyiapkan itu," tegasnya.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kriteria pekerja yang berhak menerima BSU Rp 900.000. Karena itu, pekerja masih perlu menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme penyalurannya.

Baca Juga: Cek BSU 2026 Rp 900.000: Ini 4 Link Resmi dan Cara Mengeceknya

BSU Rp 900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana penyaluran BSU untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp 12 triliun.

"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ungkap Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam skema yang direncanakan, setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 900.000. Penyaluran direncanakan dilakukan sekaligus atau dirapel untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Meski besaran bantuan dan sasaran penerima telah disampaikan pemerintah, persyaratan terperinci serta jadwal pencairan resmi masih menunggu pengumuman lebih lanjut.

Pekerja diimbau mengikuti informasi dari pemerintah melalui kanal resmi agar memperoleh kepastian mengenai kriteria penerima, mekanisme penyaluran, dan jadwal pencairan BSU 2026. 

Tonton: Kuota Produksi Tambang Diperketat, ESDM Soroti Cadangan dan Kebutuhan Smelter

Cara cek BSU 2026 melalui situs resmi

Pekerja dapat memantau informasi program melalui kanal resmi pemerintah.

Berikut tautan yang dapat digunakan:

- Situs BSU Kementerian Ketenagakerjaan: https://bsu.kemnaker.go.id/
- Situs BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Aplikasi JMO: tersedia melalui Google Play Store dan Apple App Store.

Situs BSU Kemnaker saat ini memuat informasi mengenai program BSU 2025, termasuk fasilitas pengecekan penerima berdasarkan NIK. Karena ketentuan untuk program 2026 masih menunggu pengumuman resmi, pekerja sebaiknya tidak menganggap hasil atau persyaratan program sebelumnya otomatis berlaku untuk tahun ini.






Sebagian artikel telah tayang di: https://money.kompas.com/read/2026/10/13/180800926/wamenko-bocorkan-syarat-penerima-bsu-rp-900.000-apa-saja-
 

BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja, Syarat Dipermudah! Kapan Cair?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×