kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Penetapan Upah Minimum 2027 Ditargetkan Rampung Akhir November


Rabu, 14 Oktober 2026 / 16:26 WIB
Penetapan Upah Minimum 2027 Ditargetkan Rampung Akhir November
ILUSTRASI. Upah Pekerja Sarjana-Pekerja komuter di Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penetapan upah minimum 2027 paling lambat pada akhir November 2026. Namun, proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2027 masih menunggu terbitnya regulasi baru terkait ketenagakerjaan.

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dhatun Kuswandari mengatakan, penetapan upah minimum 2027 masih mengacu pada formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau alfa.

“Penetapan upah minimum 2027 masih menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Dhatun dalam jawaban tertulis, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Khusus Penyaluran Bantuan Pangan Lewat Kopdes Merah Putih

Menurut Dhatun, penentuan indeks alfa akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha. Perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak (KHL) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran indeks tersebut.

“Mekanisme penentuan alfa ditentukan oleh Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan perusahaan, dan perbandingan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak,” ungkapnya.

Adapun terkait jadwal penetapan, pemerintah menargetkan proses tersebut rampung paling lambat pada akhir November 2026. “Penetapan upah minimum 2027 paling lambat akhir bulan November,” ujar Dhatun.

Meski demikian, sejumlah aspek teknis penetapan upah minimum 2027 masih perlu menunggu regulasi baru. Dalam keterangannya, Dhatun belum merinci apakah hasil perhitungan dari dua metode yang dimaksud dalam pertanyaan akan dibandingkan untuk menentukan nilai tertinggi, maupun apakah survei KHL akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk mekanisme dan jadwal pelaksanaannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×