kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.122.000   32.000   1,53%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

Realisasi Belanja Pemda Hingga September 2025 Lebih Lambat, Imbas Efisiensi?


Minggu, 21 September 2025 / 16:34 WIB
Realisasi Belanja Pemda Hingga September 2025 Lebih Lambat, Imbas Efisiensi?
ILUSTRASI. Petugas memeriksa tumpukan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di Cash Center Bank BNI Jakarta, Selasa (17/12). Realisasi belanja APBD hingga 20 September 2025 baru mencapai Rp 657,74 miliar, atau 46,75% dari pagu Rp 1.400,63 miliar.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 20 September 2025 baru mencapai Rp 657,74 miliar, atau 46,75% dari pagu Rp 1.400,63 miliar.

Realisasi belanja APBD ini lebih rendah bila dibandingkan September 2024 yang mencapai Rp 821,66 triliun atau 57,04% dari pagu.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, Selama ini realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda) kerap terlambat. Polanya cenderung lebih banyak terealisasi pada semester kedua tahun anggaran.

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi Belanja Negara hingga Mei 2025 Capai Rp 1.016,3 Triliun

“Namun, khusus tahun ini terdapat beberapa faktor yang membuat realisasi anggaran Pemda berjalan lebih lambat dibanding biasanya,” tutur Yusuf kepada Kontan, Minggu (21/9/2025).

Yusuf menambahkan, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pada awal tahun, Pemda diminta melakukan penyesuaian, yakni mengalihkan sebagian anggaran yang dinilai bisa dihemat untuk digunakan pada pos lain.

Proses penyesuaian tersebut tentu membutuhkan waktu, sehingga pelaksanaan belanja di beberapa pos menjadi terhambat.

Kondisi ini, kata Yusuf, diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar Pemda masih bergantung pada transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Realisasi Belanja Sering Seret, Purbaya Bakal Sambangi Kementerian yang Lambat

Nah, ketika pencairan TKD ditunda untuk dilakukan evaluasi efisiensi, otomatis banyak Pemda harus menunda alokasi maupun realisasi belanja yang sudah direncanakan.

Faktor lainnya adalah pada Februari 2025, sejumlah daerah baru saja melantik kepala daerah yang baru.

Pergantian kepemimpinan biasanya diikuti dengan penyesuaian kembali program maupun kebijakan daerah sesuai visi misi gubernur, bupati, atau wali kota terpilih.

“Akibatnya, eksekusi belanja daerah juga tertunda karena harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pimpinan baru,” ungkapnya.

Di sisi lain, Yusuf juga menyoroti terkait pemerintah pusat yang telah melakukan perubahan mekanisme penyusunan daftar penggunaan anggaran agar dapat disiapkan sejak satu tahun sebelum tahun anggaran berjalan. Tujuannya agar realisasi bisa dipercepat.

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Lambat, Berdampak Minim ke Perekonomian

Namun menurutnya, tidak semua Pemda memiliki kapasitas perencanaan yang memadai untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain keterbatasan SDM, proses lelang yang memakan waktu, hingga kebutuhan menunggu petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan TKD.

“Kombinasi faktor-faktor inilah yang membuat realisasi belanja Pemda sering kali berjalan lambat. Tidak heran jika akselerasi belanja baru benar-benar terlihat pada semester kedua tahun anggaran berjalan,” tandasnya.

Mengutip portal data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan mencatat, realisasi tersebut terdiri dari belanja pegawai mencapai Rp 298,23 miliar atau 57,86% dari pagu, belanja barang dan jasa Rp 176,19 atau 42,8% dari pagu, belanja modal Rp 47,86 miliar atau 23,3% dari pagu, dan belanja lainnya Rp 132,44 miliar atau 49,26% dari pagu.

Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat baru mencapai Rp 505,26 miliar, atau 56,96% dari pagu Rp 887,07 miliar.  Realisasi TKDD ini juga lebih rendah bila dibandingkan September 2024 yang mencapai Rp 638,68 triliun, atau 72,4% dari pagu.

Baca Juga: Realisasi Belanja K/L Turun hingga Kuartal I 2025, tapi Transfer ke Daerah Naik

Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 230,81 miliar atau 57,12% dari pagu Rp 404,09 miliar, lebih rendah dari September 2024 yang mencapai Rp 284,20 triliun atau 71,97% dari pagu. 

Serta pendapatan lainnya mencapai Rp 34,25 miliar, atau 57,59% dari pagu Rp 59,49 miliar, atau lebih rendah dari September 2024 yang mencapai Rp 46,9 triliun atau 53,6% dari pagu.

Selanjutnya: Prediksi Inter Milan vs Sassuolo, Jadwal, dan Link Live Streaming Serie A

Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Ada Mawar!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×