kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Realisasi Belanja Modal Kementerian/Lembaga Capai Rp 23,47 Triliun di Kuartal I 2023


Kamis, 27 April 2023 / 16:12 WIB
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja modal Kementerian/Lembaga hingga kuartal I 2023 telah mencapai Rp 23,47 triliun. Nilai tersebut baru mencapai 11,22% dari target dalam APBN yang sebesar Rp 209,19 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata  menyampaikan, realisasi belanja modal ini telah dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik.

Pemanfaatan tersebut di antaranya, untuk pembangunan bendungan, dan preservasi jalan dan jembatan, serta pembangunan prasarana dan sarana Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Rusia Kirim Tank Tempur T-14 Armata Baru ke Ukraina, Ini Kehebatannya

Kemudian digunakan untuk prasarana perkeretaapian, bandar udara dan fasilitas pelabuhan pada Kementerian Perhubungan.

“Terakhir, pengadaan Alat Material Khusus (Almatsus) dan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan rusun prajurit pada Polri dan Kementerian Pertahanan,” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Kamis (27/4).

Adapun Dia memerinci, dari realisasi sebesar Rp 23,47 triliun tersebut, Kementerian/Lembaga yang menerima paling besar anggaran belanja modal hingga kuartal I 2023 diantaranya, Kementerian PUPR Rp 9,1 miliar, Polri Rp 6,4 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2,7 triliun.

Baca Juga: Ekonom Sebut Pemerintah Perlu Mewaspadai Imbas Peningkatan Utang ke Depan

Selanjutnya, diterima oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 2,2 triliun, Kejaksaan RI sebesar Rp 597 miliar, dan Kementerian/Lembaga lainnta sebesar Ro 2,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×