Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut negara boros anggaran sekitar Rp 1 triliun imbas praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis.
Zulhas mengatakan bahwa pembangunan SPPG seharusnya hanya sebanyak 21.000.000 dapur. Namun saat ini telah mencapai 27.877.000 karena di duga ada praktik jual beli dapur tersebut.
"Nah ada membengkak 6.877.000 titik. Kalau setiap SPPG diberi insentif Rp 6.000.000 satu hari. Maka satu bulan ada pengeluaran lebih sebesar Rp 1 triliun pemborosan," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Bank Dunia Ingatkan Tekanan Fiskal Indonesia Belum Mereda hingga 2028
Zulhas menyebut pembengkakan titik juga terjadi di wilayah 3 T. Dia mengatakan bahwa pembangunan dapur di 3 T telah ditetapkan sebanyak 2.000 titik, namun kemudian realisasi mencapai 8.617 titik.
Menurut Zulhas, sebanyak 6.138 titik di wilayah 3 T telah mendapatkan Surat Keterangan (SK) dari Badan Gizi Nasional.
"Karena sudah dapat SK, maka investor ini di Bank. Ini padahal ditetapkan 2.000.000 menjadi tapi menjadi 8.670 artinya bengkak 6.138 titik," tegas Zulhas.
Zulhas menargetkan perbaikan tata kelola ini bisa rampung dalam satu bulan ke depan. Pemerintah juga akan melakukan refocusing penerima MBG agar lebih tepat sasaran.
"Sekolah-sekolah elit yang tidak memerlukan MBG tentu akan di tata lebih lanjut," ungkap Zulhas.
Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bilang terdapat "nama-nama besar" yang berada di balik dugaan penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan, dirinya bukan pihak yang menjadi otak pengaturan maupun dugaan praktik jual beli titik-titik dapur SPPG sebagaimana dituduhkan selama ini.
Baca Juga: BI Prediksi Penjualan Eceran di Banjarmasin, Jakarta & Medan Meningkat pada Mei 2026
Karena itu, ia memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












