kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Belanja Pendidikan Capai Rp 119,1 Triliun di Kuartal I-2023, Tertinggi dalam 5 Tahun


Kamis, 20 April 2023 / 06:25 WIB
Belanja Pendidikan Capai Rp 119,1 Triliun di Kuartal I-2023, Tertinggi dalam 5 Tahun


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi belanja pendidikan di kuartal I-2023 mencapai Rp 119,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, realisasi belanja pendidikan pada tahun ini mengalami kenaikan yang luar biasa dibandingkan tahun lalu.

"Naik sebesar 29,9% naik dari tahun lalu. Belanja Rp 119,1 triliun merupakan level tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ucap dia dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April 2023, Senin (17/4).

Sri Mulyani menambahkan, anggaran yang digunakan melalui kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 28,3 triliun. Secara rinci, penggunaan Kemendikbud sebesar Rp 13,3 triliun, termasuk untuk KIP Kuliah.

Baca Juga: Realisasi Belanja Infrastruktur Capai Rp 42,4 Triliun Hingga Maret 2023

Anggaran tersebut juga digunakan Kemenag Rp 12,6 triliun salah satunya untuk gaji pengajar.

Dia kembali merinci, untuk belanja melalui non-K/L sebesar Rp 249,4 miliar, yang digunakan untuk Kartu Pelajar sebanyak 60.000 peserta.

Selain itu, tercatat belanja melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 75,5 triliun, terutama untuk bantuan operasional sekolah. Anggaran tersebut meningkat dari periode sebelumnya akibat perubahan tahap pencairan DAU.

Sri Mulyani menerangkan anggaran juga digunakan untuk dana abadi di bidang pendidikan yang mencapai Rp 15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×