kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realiasi belanja Kementerian PUPR baru Rp 33,9 triliun hingga awal Agustus


Selasa, 04 Agustus 2020 / 07:14 WIB
Realiasi belanja Kementerian PUPR baru Rp 33,9 triliun hingga awal Agustus
ILUSTRASI. Realisasi belanja Kementerian PUPR masih mini


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran belanja infrastruktur yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga awal Agustus masih tergolong mini. 

"Tercatat hingga awal Agustus 2020 (per 2 Agustus), penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar 44,15% atau senilai Rp 33,9 triliun dari total pagu Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 75,6 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (4/8).

Baca Juga: Menteri PUPR targetkan financial close proyek Jalintim Sumsel sebelum Januari 2021

Secara rinci, untuk program reguler pembangunan infrastruktur, penyerapan keuangannya sudah sebesar Rp 28,2 triliun, setara 43,9 % dari anggaran Rp 64,3 triliun. Sedangkan untuk program Padat Karya Tunai (PKT) atawa cash for work rutin Kementerian PUPR telah menyerap tenaga kerja sebanyak 456.487 orang dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 5,16 triliun atau sebesar 45,67% dari anggaran yang sebesar Rp 11,3 triliun. 

Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola PKT dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Basuki menambahkan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. 

Tujuan utama Program Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan, mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa, dan mengurangi angka pengangguran.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok dan mengurangi angka pengangguran. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tegas dia. 

Baca Juga: Kementerian PUPR lanjutkan pembangunan jalan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kaltara

Seperti diketahui, Kementerian PUPR telah melakukan realokasi program dan anggaran TA 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. 

Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami target realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga pagu akhir Kementerian PUPR menjadi sekitar Rp 75,63 triliun.

Basuki bilang, dari total alokasi Rp 75,63 triliun, sebesar Rp 64,3 triliun diperuntukkan untuk program reguler pembangunan infrastruktur dan Rp 11,3 triliun untuk Program PKT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×