Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Widodo Wisnu Sayoko, disebut Bu Pur (saksi kasus Hambalang), sebagai sepupu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membantu kontrak tahun jamak proyek Hambalang. Pihak Istana menolak mengomentari hal tersebut.
"Biarkan saja pengadilan yang putuskan dan proses itu," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, saat ditanya soal sosok Widodo saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (15/12/2013).
Tak puas dengan jawaban Julian, wartawan kembali mencecar soal kebenaran sosok Widodo yang disebut sebagai sepupu SBY. Julian mengaku bingung dan berkilah, terlalu banyak pertanyaan yang ditujukan kepadanya meski semua wartawan fokus bertanya soal Widodo.
Setelah ditanya berkali-kali, Julian tetap tak mau menjawab lugas. Dia memilih menyerahkan kasus Hambalang ini pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi kami ikuti saja. Kami hormati apa yang berjalan, sebagaimana yang memang harus dilakukan pengadilan. Saya tidak perlu komentari. Cari isu substansial-lah, hal-hal kayak begitu masak ditanyakan ke saya," ujar Julian menyudahi wawancara.
Sepupu SBY
Sylvia Sholeha alias Bu Pur mengatakan, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Deddy Kusdinar mengenal seseorang bernama Widodo Wisnu Sayoko. Menurutnya, Widodo adalah sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Widodo siapa?" tanya Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
"Sepupunya Bapak," jawab Bu Pur.
"Bapak siapa?" tanya hakim lagi.
"Pak SBY," jawab Bu Pur.
Dalam kasus ini, Widodo disebut ikut membantu pengurusan kontrak proyek Hambalang menjadi tahun jamak (multiyears) sebesar Rp 2,5 triliun. Widodo, saat bersaksi di sidang Hambalang, mengaku pernah mengikuti rapat bersama pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga di Kementerian Keuangan. Namun, Widodo mengaku hanya datang karena diajak atasannya, Arif Gunawan alias Arif Gundul, dan membantah ikut pembahasan anggaran proyek Hambalang.
Widodo mengaku mengenal Bu Pur. Dia mengatakan tak pernah membahas proyek Hambalang dengan Bu Pur. Selain itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bu Pur, Widodo disebut pernah meminta tolong untuk dihubungkan dengan Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Jenderal (Pol) Sutarman.
"Bunda, ini saya mau minta tolong, ada orang Kemenpora ingin minta bantuan bahwa ada ancaman berupa selembar kertas dari LSM. Bisa enggak minta tolong Kapolda Metro," kata Bu Pur, menirukan ucapan Widodo yang tercantum dalam BAP tersebut.
Bu Pur, menurut mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang, juga menginginkan proyek Hambalang. Hal itu diketahuinya dari Sekretaris Menpora Wafid Muharam.
Perusahaan Nazaruddin akhirnya tergeser dari proyek itu karena Bu Pur sudah lebih dulu mendapatkan proyek khusus untuk pengadaan peralatan Hambalang. Dalam persidangan ini, Bu Pur membantah ikut mengurus proyek Hambalang. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News