Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Hanya selang 10 menit, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12).
Atut, yang juga merupakan kakak kandung Tubagus Chaery Wardana alias wawan akan memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tersangka Akil Mochtar.
"Saksi Pak Akil," kata Atut setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12).
Atut sendiri tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 09.45 WIB. Atut datang dengan mengenakan batik coklat dibalut jilbab hitam. Atut tak banyak bicara dan langsung masuk ke lobi KPK. Ini ketiga kalinya Atut memenuhi pemeriksaan KPK setelah dijadwal ulang dari pemeriksaan pada Rabu (4/12) lalu. Kala itu Atut tak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa disertai keterangan alias mangkir.
Dalam kasus Pilkada Lebak, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan seorang advokat Susi Tur Andayani diduga menerima suap dari Wawan. Kini, Akil, Susi, dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News