kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ratu Atut susul Airin penuhi panggilan KPK


Selasa, 10 Desember 2013 / 10:39 WIB
Ratu Atut susul Airin penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Film Purple Hearts, merupakan film romantis terbaru Netflix yang akan tayang perdana di Netflix pada pekan ini.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Hanya selang 10 menit, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12).

Atut, yang juga merupakan kakak kandung Tubagus Chaery Wardana alias wawan akan memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tersangka Akil Mochtar.

"Saksi Pak Akil," kata Atut setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

Atut sendiri tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 09.45 WIB. Atut datang dengan mengenakan batik coklat dibalut jilbab hitam. Atut tak banyak bicara dan langsung masuk ke lobi KPK. Ini ketiga kalinya Atut memenuhi pemeriksaan KPK setelah dijadwal ulang dari pemeriksaan pada Rabu (4/12) lalu. Kala itu Atut tak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa disertai keterangan alias mangkir.

Dalam kasus Pilkada Lebak, mantan Ketua MK Akil Mochtar dan seorang advokat Susi Tur Andayani diduga menerima suap dari Wawan. Kini, Akil, Susi, dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×