kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Abraham Samad: KPK akan jemput paksa Atut


Senin, 09 Desember 2013 / 18:38 WIB
Abraham Samad: KPK akan jemput paksa Atut
ILUSTRASI. Ditjen Pajak telah mengirim surat imbauan dan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada 3,9 juta wajib pajak.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan untuk memenuhi panggilan kedua yang akan dikirim kepada Atut. Namun bila panggilan kedua juga tidak dihiraukan Atut makan KPK akan menjemput paksa Atut dari Banten.

Hal itu dikatakan Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di Istana Negara, Senin (9/12). "Sebagai warning saya, yang bersangkutan, Ibu Atut nanti dalam pemanggilan berikutnya, harus segera memenuhi panggilan, harus segera datang, kalau tidak, KPK akan datang ke Banten untuk menjemputnya," tutur Abraham.

Menurut pria asal Makassar ini, KPK merencanakan memanggil kembali Atut dalam waktu dekat untuk diperiksa. Sebab, pada panggilan pertama pekan lalu, Atut mangkir tanpa memberikan alasan atau pun keterangan terhadap KPK. "Kan kemarin yang bersangkutan absen, karena mungkin ada kegiatan yang lain,"ujarnya.

Menurut Abraham, pemeriksaan terhadap Atut merupakan kegiatan yang jauh lebih penting daripada kegiatan lainnya yang dilaksanakan Atut sebagai gubernur Banten. Itulah sebabnya, KPK mengingatkan Atut agar tidak mengabaikan panggilan komisi anti korupsi tersebut.

Sebelumnya, Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK. Dan KPK tak memperoleh keterangan dari Atut soal ketidakhadirannya itu.

Penyidik KPK memanggil Atut untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani. KPK menjadwalkan pemeriksaan keduanya terkait kasus sengketa Pilkada Lebak di Banten.

Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat adik Atut, Chaeri Wardana, sebagai tersangka. Chaeri disangka memberi uang suap untuk Akil--ketika masih menjabat Ketua MK--terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang sedang disidang oleh Mahkamah.

Pada 2 Oktober 2013, KPK menangkap Akil dan Susi dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediaman mantan politikus Golkar itu. Pada hari yang sama, penyidik KPK mencokok Chaeri. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×