kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Wali Kota Tangerang Selatan penuhi panggilan KPK


Selasa, 10 Desember 2013 / 10:08 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Pemerintah Kota Shanghai memerintahkan penduduk di sembilan distrik kota untuk tes Covid-19 pada 26 Juli -28 Juli 2022. REUTERS/Aly Song/Files


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12).

Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersebut akan diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Begini, saya hadir disini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap. Makasih ya," kata Airin setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

Airin tiba sekitar pukul 9.35 WIB dengan mengenakan baju dan jilbab berwarna putih. Ini kali pertama Airin menjalani pemeriksaan setelah KPK menjadwal ulang pemeriksaan Airin pada Rabu (4/12) lalu.

Pada penjadwalan pertama, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut itu tidak dapat hadir memenuhi panggilan KPK lantaran menghadiri Musrembang Regional se-Jawa Bali.

Dalam kasus Pilkada Lebak, Akil dan seorang advokat Susi Tur Andayani diduga menerima suap dari Wawan. Kini, Akil, Susi, dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×