Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada April 2020 sebesar Rp 5.172,48 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 31,78%
Jika dibandingkan Maret 2020, yang mencapai Rp 5.192,56 triliun, rasio utang terhadap PDB di bulan April 2020 mencatat penurunan. Begitupun dengan rasio utang terhadap PDB yang mengalami penurunan dari semula 32,12% menjadi 31,78% terhadap PDB.
Baca Juga: Simak realisasi kinerja operasional Bayan Resources (BYAN) di kuartal I
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi Mei 2020, penurunan rasio tersebut disebabkan karena kurs rupiah yang terapresiasi.
Selain itu, akibat dampak pandemi Covid-19 juga berpotensi mengancam pertumbuhan ekonomi global, bahkan diproyeksikan hingga mengalami resesi.
Ketidakpastian yang masih cukup tinggi membuat JP Morgan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global di angka -1,1%, EIU di angka -2,2%, Fitch di angka -3,9%, dan IMF di angka – 3%.
Baca Juga: Berisiko Melanggar Perjanjian Utang, Indika Energy (INDY) Minta Relaksasi ke Kreditur
“Sementara itu, Indonesia yang ikut terdampak juga tak lepas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan ada di angka 2,3% dengan skenario berat dan negatif 0,4% dengan skenario sangat berat,” papar Kemenkeu.