Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
Berbagai kebijakan Pemerintah yang secara historis cukup suportif dengan perubahan kondisi serta bauran kebijakan fiskal dan moneter Indonesia dianggap telah cukup adaptif dan responsif membantu menstabilkan ekonomi dan mendukung penanggulangan masalah kesehatan akibat pandemi Covid 19 ini.
Baca Juga: Menanti Dana Segar dari Bank Jangkar
Namun, menurut Kemenkeu, langkah tersebut tentu nantinya berimplikasi pada peningkatan beban APBN yang berakibat pada pelebaran defisit di atas 3% dan peningkatan pembiayaan utang serta rasio cost of debt service terhadap penerimaan.
“Namun Pemerintah akan tetap berupaya mengelola utang dengan pruden dan akuntabel dalam mendukung APBN yang semakin kredibel,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News