kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Rasio pajak 2019 tidak capai target, bagaimana tahun ini?


Kamis, 06 Februari 2020 / 22:52 WIB
Rasio pajak 2019 tidak capai target, bagaimana tahun ini?
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Pene


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Ketiga cara ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak di 2020, sehingga tax ratio bisa sesuai target. Namun, Yon memahami tantangan realisasi pajak di tahun ini masih banyak. “Pelayanan akan lebih baik, penerimaan berasal dari compliance khususnya akan dipermudah,” kata Yon.

Di sisi lain, Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani menilai target tax ratio yang berakan dari target penerimaan pajak tidak mungkin tercapai di tahun ini.

Baca Juga: Inilah gambaran isi 23 pasal draf RUU Omnibus Law Perpajakan

Menurut Ajib, seharusnya penerimaan pajak hanya tumbuh sekitar 8,6% dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu. Angka ini berasal dari asumsi inflasi 3,3% dan PDB 5,3% tahun ini.

“Pemerintah harus setuju, dari awal  membuat target tidak pernah tercapai, karena berdasarkan pengeluaran negara. Pemerintah harus jujur, itulah yang membuat tax ratio tidak tercapai. Akhirnya nanti malah utang,” kata Ajib kepada Kontan.co.id,  Kamis (6/2).

Namun demikian, Ajib memahami penerimaan pajak di tahun ini masuk dihantui oleh berbagai sentimen. Setali tiga uang, Ajib menilai strategi yang patut dilakukan di tahun ini adalah mengejar Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang cenderung stabil dengan terpaan sentimen global.

Caranya, pemerintah perlu menerapkan wacana pembentukan single identification number (SIN) atau sistem identifikasi satu nomor kepada Wajib Pajak (WP) dinilai ampuh mendongkrak penerimaan pajak. Kata Ajib, SIN bisa dimanfaatkan sebagai basis data yang berguna menyisir WP OP.

Baca Juga: Siap-siap, Kemenkeu bakal kenakan PPh, PPN, dan bea masuk bagi platform digital asing

“Fokus WP OP yang dalam negeri dulu, karena juga belum terjamah. Ini untuk keadilan antar wajib pajak. Rasio WP OP masih rendah karena sistem pajak kan juga self assessment,” ujar Ajib.

Ajib menegaskan bila target penerimaan pajak tidak diturunkan maka tax ratio 2020 sulit tercapai. Di sisi lain, Hipmi mengimbau jangan sampai di akhir tahun nanti otoritas perpajakan mengejar WP tanpa pertimbangan yang matang.

“Aspek piskologisnya KPP untuk mencapai target yang terlalu tinggi akan ngasal memeriksa WP. Beberapa tahun kebelakang cara kerja petugas pajak membabibuta, setiap Oktober-Desember, WP dikejar-kejar karena targetnya ketinggian,” kata Ajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×