kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rapimnas Golkar akan bahas kenaikkan Harga BBM


Sabtu, 15 November 2014 / 17:24 WIB
Rapimnas Golkar akan bahas kenaikkan Harga BBM
ILUSTRASI. Manfaat buah naga untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar akan membahas sikap resmi partai tersebut terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rapimnas itu rencananya akan digelar di Yogyakarta pada 18-19 November 2014.

"Banyak yang dibahas, salah satunya soal berita kenaikan BBM di tengah turunnya harga minyak dunia," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (15/11).

Selain soal kenaikan harga BBM, kata Aburizal, rapimnas juga akan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kondisi politik nasional. Agenda utama rapimnas adalah menentukan waktu pelaksanaan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang akan digunakan untuk memilih dan menetapkan ketua umum Golkar periode selanjutnya.

"Masalah (kebuntuan) di DPR juga dibahas dan harus cepat diselesaikan, termasuk pokok-pokok pikiran dalam munas juga akan dibahas di rapimnas," ucap Aburizal.

Rapimnas Partai Golkar digelar sebelum penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar. Pengurus DPP Partai Golkar membantah bahwa rapimnas digelar untuk memuluskan Aburizal kembali menjadi ketua umum untuk periode kedua. Aburizal mengaku mendapat banyak dukungan dari daerah. Namun, sampai saat ini Aburizal belum mendeklarasikan pencalonannya. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×