kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

RAPBN 2027 Berbeda, Prabowo Ambil Alih Pidato KEM-PPKF di DPR


Selasa, 19 Mei 2026 / 23:31 WIB
RAPBN 2027 Berbeda, Prabowo Ambil Alih Pidato KEM-PPKF di DPR
ILUSTRASI. Presiden Prabowo hadiri KTT ke-48 ASEAN (ANTARA FOTO/HO-BPMI)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto akan mencatat sejarah baru dalam proses penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).

Untuk pertama kalinya, pidato KEM-PPKF dalam rangka RAPBN akan disampaikan langsung oleh Presiden di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Mentan Amran Sebut Ada Oknum Janjikan Proyek di Kementan, Minta Rp 300 Juta

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah tersebut bukan didasarkan pada ketentuan khusus, melainkan keputusan Presiden yang ingin menyampaikan langsung arah kebijakan dan program prioritas pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF RAPBN 2027.

“Ini sejarah, untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM-PPKF,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Saat ditanya mengenai alasan di balik keputusan tersebut, Purbaya menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan Menteri Keuangan untuk selalu menyampaikan pidato KEM-PPKF.

“Tidak ada. Kan bebas, tidak ada hukumnya. Saya pikir tidak ada undang-undangnya. Kebetulan Presiden mau menyampaikan langsung, ya tidak apa-apa,” katanya.

Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pesan penting yang ingin disampaikan Presiden dalam dokumen KEM-PPKF tersebut.

Menurutnya, RAPBN 2027 memuat banyak program unggulan pemerintahan Prabowo sehingga dinilai lebih tepat jika disampaikan langsung oleh kepala negara.

“Di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi memang lebih tepat kalau beliau yang menyampaikan, bukan saya,” ujarnya.

Baca Juga: Mentan Ungkap Dugaan Penyelewengan Benih, Potensi Kerugian Negara Rp 3,3 Miliar

Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) akan menghadirkan pola berbeda dalam penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027.

Jika sebelumnya dokumen tersebut lazim disampaikan oleh Menteri Keuangan sebagai bagian dari tahapan awal pembahasan RAPBN bersama DPR, kali ini Presiden Prabowo dijadwalkan hadir langsung.

Berdasarkan undangan resmi DPR RI, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada pukul 10.25–11.10 WIB di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×