kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Mentan Ungkap Dugaan Penyelewengan Benih, Potensi Kerugian Negara Rp 3,3 Miliar


Selasa, 19 Mei 2026 / 22:58 WIB
Mentan Ungkap Dugaan Penyelewengan Benih, Potensi Kerugian Negara Rp 3,3 Miliar
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan penyelewengan dalam proyek hilirisasi benih di sejumlah daerah dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.

Amran menyampaikan, temuan tersebut berasal dari hasil inspeksi lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah benih yang tercantum dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan.

Baca Juga: Purbaya Mengklaim Asing Kembali Masuk ke Pasar SBN Usai Intervensi Pemerintah

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan program hilirisasi kelapa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan sekaligus memperkuat industri nasional.

“Kami cek langsung di lapangan dan ditemukan jumlah tanaman tidak cukup. Ini tidak boleh dipermainkan karena menyangkut nasib petani. Kalau benihnya bermasalah, hasil tanam petani juga akan terganggu walaupun programnya gratis,” ujar Amran dalam media briefing di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Amran merinci, potensi kekurangan benih mencapai 136.795 batang dengan nilai sekitar Rp 3,3 miliar.

Rinciannya antara lain Banten sebanyak 44.654 batang senilai Rp 799 juta, Sulawesi Utara 20.518 batang senilai Rp 976 juta, Jawa Barat 38.654 batang senilai Rp 771 juta, Gorontalo 1.049 batang senilai Rp 51 juta, serta Indragiri Hilir sebanyak 31.920 batang senilai Rp 718 juta.

Baca Juga: Kemenkeu Intervensi Pasar SBN Demi Jaga Yield, Serap Rp 2,2 Triliun di Pasar Sekunder

Ia memastikan telah memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama aparat kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Jika ditemukan unsur pidana, pihak yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara.

“Jika terbukti harus dihukum seberat-beratnya. Itu permintaan rakyat dan publik rindu dengan ketegasan seperti yang diperintahkan Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×