kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.739.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Rapat RUU TNI Digelar di Hotel, Koalisi Masyarakat: Bertentangan dengan Efisiensi


Minggu, 16 Maret 2025 / 05:39 WIB
Rapat RUU TNI Digelar di Hotel, Koalisi Masyarakat: Bertentangan dengan Efisiensi
ILUSTRASI. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti rapat pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti sikap pemerintah dan DPR RI, imbas gelaran rapat untuk percepatan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI di hotel bintang 5, Fairmont Jakarta pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan bahwa sebelumnya, Wakil Ketua DPR mengaku RUU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Dan baru bisa dilakukan paling cepat pada masa persidangan berikutnya.

Di tengah sorotan publik terhadap RUU TNI, lanjut dia, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah di akhir pekan.

Baca Juga: Revisi UU TNI: Tugas TNI Bertambah, Pertahanan Siber dan Ikut Atasi Narkoba

"Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (15/3).

Ardi menilai, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. 
Selain itu, ini justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI di mana militer aktif bisa menduduki jabatan-jabatan sipil.

"Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda," terangnya.

Baca Juga: Diam-Diam! DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah

Di samping itu, Ardi mengungkapkan, langkah ini juga bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, bahkan menunda pelantikan ASN hingga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, pembahasan RUU TNI dilakukan di hotel mewah.

"Ini menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanyalah gimmick, omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ardi menegaskan, pihaknya menolak draf RUU TNI maupun DIM RUU TNI yang disampaikan Pemerintah ke DPR, sebab mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwi-fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. 

"Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Apalagi pelaksanaan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan alam waktu yang singkat di akhir masa reses DPR," pungkasnya.

Selanjutnya: Panduan Cara Bayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Menarik Dibaca: Jadwal Imsak & Buka Puasa Tangerang dan Tangerang Selatan 16 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×