Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk menertibkan peredaran rokok ilegal di dalam negeri.
Adapun kebijakan yang dimaksud adalah dengan cara mengintegrasikan para produsen ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang mulai berjalan pada Desember 2025.
Purbaya mengatakan bahwa nantinya produsen rokok ilegal tersebut akan mendapatkan tarif cukai tertentu.
"Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal yakni KIHT. Dengan tarif yang tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan. Harusnya Desember jalan," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (3/11).
Baca Juga: Kaji Legalkan Perusahaan Rokok Ilegal, Ini Strategi Pemerintah Berantas Rokok Ilegal
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kesempatan kepada produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya dengan menyetor cukai kepada negara.
"Kalau itu sudah jalan, kita lihat ke depan, pemain-pemain yang tadinya gelap, kalau masih gelap, kita sikat. Gak ada kompromi di situ," katanya.
Purbaya menilai kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang tinggi selama ini tidak sepenuhnya efektif menekan konsumsi.
Sebaliknya, kondisi tersebut justru memicu peredaran produk ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.
"Itu kan mereka bilang, orang Indonesia harus berhenti merokok. Dibuatlah kebijakan menaikkan tarif ke level yang tinggi sekali. Tapi pada kenyataannya, ya pada merokok saja, yang terjadi adalah, barang-barang gelap yang masuk," terang Purbaya.
Menurutnya, langkah menaikkan tarif tanpa pengawasan yang kuat justru merugikan industri dalam negeri.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Akan Beri Pemutihan bagi Produsen Rokok Ilegal, Ini Syaratnya
"Yang terjadi adalah barang-barang gelap yang masuk. Jadi saya bilang, dari Cina, dari Vietnam, kalau gitu kebijakannya ngapain? Kita mematikan industri (dalam negeri), tapi menghidupkan yang di luar. Kalau gitu saya rugilah, saya gak mau rugi," pungkasnya.
Selanjutnya: Ekspor Non Migas ke AS Paling Tinggi Sepanjang Januari–September 2025
Menarik Dibaca: FajRi Resmi Berpisah Setelah 11 Tahun, Fajar Tulis Pesan Haru di Instagram Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













