Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Saleh Husin mengingatkan pemerintah agar bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal bagi industri tembakau.
Menurutnya, sektor ini merupakan industri padat karya yang mempekerjakan sekitar 6 juta buruh dan berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, mencapai Rp 230 triliun.
“Sampai saat ini adakah alternatif pengganti cukai untuk pemasukan yang sekitar hampir Rp 230 triliun? dan juga adakah alternatif pekerjaan untuk sekitar 6 juta pekerja di industri tembakau itu? Nah, ini kan salah satu masalah,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: KSPI Desak Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Demi Lindungi Industri dan Pekerja
Ia menilai, kenaikan tarif cukai yang tinggi dan terus berlangsung setiap tahun berisiko mematikan industri tembakau. Karena itu, usulan moratorium atau penundaan kenaikan cukai selama tiga tahun dinilai sebagai langkah penyelamatan.
“Sebenarnya dengan naiknya cukai, akan mematikan industri tembakau,” ujarnya.
Saleh juga menyoroti tantangan serius dari maraknya peredaran rokok ilegal yang makin berkembang akibat kebijakan cukai agresif.
Menurutnya, harga rokok legal yang naik setiap tahun mendorong konsumen beralih ke produk tanpa pita cukai yang lebih murah. Kondisi ini bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menghilangkan potensi penerimaan negara.
Baca Juga: Rokok Ilegal Dikhawatirkan Gerus Penerimaan Negara, DPR Dorong Penegakan Hukum
Sebaliknya, ia memperkirakan penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal dapat menambah pemasukan negara sebesar Rp 20 triliun hingga Rp 25 triliun per tahun, tanpa menekan industri resmi.
“Buat saya adalah yang paling utama adalah pengendalian peredaran rokok ilegal karena itulah sumber masalah dari semua ini. Penegakan dan pengawasannya itu yang justru harus difokuskan. Kalau misalnya cukainya naik terus, akibatnya apa? Konsumen pindah cari yang murah atau yang ilegal sehingga tidak akan masuk ke negara penerimaannya,” tegasnya.
Kebijakan fiskal pemerintah juga disorot Kadin Jawa Timur. Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru.
Baca Juga: Perangi Rokok Ilegal, Ditjen Bea Cukai Bentuk Satgas Khusus
“Idealnya kepastian itu juga mencakup tidak adanya kenaikan CHT (cukai hasil tembakau), karena industri tembakau adalah penyumbang terbesar cukai negara, yakni Rp 216,9 triliun pada 2024,” kata Adik.
Ia menambahkan, moratorium tarif cukai selama tiga tahun bisa menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus menghindari gejolak sosial dan ekonomi.
“Hal ini juga sesuai dengan harapan Kadin kepada Menteri Keuangan baru, Pak Purbaya, agar memberikan iklim usaha yang lebih pro investasi dan pro lapangan kerja. Untuk industri padat karya seperti industri tembakau, kepastian fiskal mencegah penurunan produksi lanjutan dan melindungi lapangan kerja,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Industri Tembakau Jadi Sektor Padat Karya, Kadin Minta Pemerintah Berfokus Tumpas Produk Ilegal
Selanjutnya: 5 Zodiak Paling Cemburuan pada Pasangan, Leo Tidak Suka Diabaikan!
Menarik Dibaca: 5 Zodiak Paling Cemburuan pada Pasangan, Leo Tidak Suka Diabaikan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News