Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah yang membutuhkan pembiayaan untuk memanfaatkan skema pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Nantinya, pembayaran pinjaman tersebut dapat menggunakan sebagian dana bagi hasil (DBH) yang diterima pemerintah daerah.
Purbaya mengatakan pemerintah akan menawarkan skema tersebut kepada daerah yang membutuhkan pembiayaan.
Baca Juga: Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Purbaya Ingatkan Risiko Gagal Bayar
Menurutnya, mekanisme melalui SMI dinilai dapat memastikan dana pinjaman digunakan untuk membiayai proyek yang memang dibutuhkan dan berjalan sesuai rencana.
"Nanti kita akan propose ke daerah kalau mau berhutang ke SMI nanti dibayarnya pakai sebagian DBH itu," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9).
Ia menilai skema tersebut memiliki keuntungan karena SMI akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana dan perkembangan proyek yang dibiayai melalui pinjaman.
Menurut Purbaya, SMI memiliki mekanisme pengawasan layaknya perbankan sehingga progres proyek dapat dipantau secara berkala.
"Saya untung kenapa barangnya betul-betul jadi. Karena SMI kan profesional. Dia akan lihat terus progresnya dari waktu ke waktu seperti bank," katanya.
Saat ditanya apakah skema tersebut akan membebani pemerintah daerah, Purbaya mengatakan pembayaran pinjaman pada akhirnya berasal dari pemerintah pusat melalui DBH yang menjadi hak daerah.
"Kan dibayar dari pusat juga yang bayar nanti," tegas Purbaya.
Skema tersebut menjadi salah satu opsi pemerintah di tengah rencana sejumlah daerah mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan.
Sebelumnya, Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menarik utang, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah.
Menurutnya, kemampuan daerah dalam membayar kewajiban harus menjadi pertimbangan utama agar utang daerah tidak berkembang menjadi persoalan fiskal yang lebih besar.
Baca Juga: Soal Penahanan Restitusi Pajak, Purbaya Soroti Pergeseran Instruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














