kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.568   -90,00   -0,51%
  • IDX 6.661   -25,67   -0,38%
  • KOMPAS100 874   -2,38   -0,27%
  • LQ45 662   -3,45   -0,52%
  • ISSI 233   -0,32   -0,14%
  • IDX30 369   -3,02   -0,81%
  • IDXHIDIV20 456   -2,96   -0,65%
  • IDX80 100   -0,39   -0,39%
  • IDXV30 127   -0,41   -0,32%
  • IDXQ30 118   -0,70   -0,59%

Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Purbaya Ingatkan Risiko Gagal Bayar


Rabu, 09 September 2026 / 13:04 WIB
Jakarta Mau Terbitkan Obligasi, Purbaya Ingatkan Risiko Gagal Bayar
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Komisi XI Gedung Parlemen DPR RI, Kamis (11/6/2026). (KONTAN/Nurtiandriyani Simamora)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memperhitungkan risiko gagal bayar sebelum menerbitkan obligasi daerah. 

Menurutnya, persoalan utang pemerintah daerah dapat berdampak lebih luas dan berpotensi mengganggu kondisi fiskal pemerintah pusat.

Purbaya menyampaikan hal tersebut saat merespons rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Ia mengatakan, hingga kini pemerintah pusat belum menerima pengajuan resmi dari Jakarta terkait rencana penerbitan surat utang tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Data Pribadi Jadi Perhatian

"Dia belum mengirim surat ke kami secara resmi, jadi saya gak tahu sebetulnya," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9).

Meski belum menerima pengajuan, Purbaya meminta pemerintah daerah menghitung kemampuan fiskalnya secara matang sebelum memutuskan untuk menarik utang.

Menurutnya, pengalaman negara lain menunjukkan utang daerah dapat berubah menjadi persoalan nasional apabila pemerintah daerah mengalami gagal bayar.

Purbaya mencontohkan Brazil yang sebelumnya memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk menerbitkan surat utang secara terpisah dari pemerintah pusat. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan persoalan ketika sejumlah daerah mengalami gagal bayar.

"Kalau kita lihat pelajaran di Brazil dulu daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh mengambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Namun ketika default ramai-ramai yang tunjuk pusat juga," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat perlu mencegah agar persoalan utang daerah tidak berkembang menjadi beban fiskal nasional.

"Begitu problem, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi terganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin," imbuhnya.

Meski memberikan peringatan, Purbaya tidak menutup kemungkinan Jakarta menerbitkan obligasi daerah. 

Menurutnya, keputusan tersebut tetap dapat dipertimbangkan apabila memang terdapat kebutuhan pembiayaan dan pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya.

"Nanti kita lihat seperti apa, tetapi basically hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya gak apa-apa pinjam aja," katanya.

Di sisi lain, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat juga tengah melakukan penyesuaian transfer ke daerah. Ia menegaskan dana bagi hasil (DBH) tetap disalurkan, tetapi besarannya tidak selalu memenuhi permintaan pemerintah daerah.

"DBH-nya bukan gak keluar, tetapi gak sebesar yang dia minta. Karena ada kebijakan dari anggaran untuk memastikan kondisi APBN secara keseluruhan lebih baik," pungkasnya. 

Baca Juga: Purbaya Mulai Khawatir Beban Utang dari Program Makan Bergizi Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×