kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Purbaya Beri Sinyal Tak Kerek Tarif Cukai 2027, Begini Respons Industri Rokok


Rabu, 20 Mei 2026 / 17:00 WIB
Purbaya Beri Sinyal Tak Kerek Tarif Cukai 2027, Begini Respons Industri Rokok
ILUSTRASI. APBN defisit Rp164,4 triliun April 2026 (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)


Reporter: Dendi Siswanto, Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut positif sinyal pemerintah yang tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2027. 

Kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dinilai memberi kepastian dan ruang stabilitas bagi industri di tengah tekanan ekonomi global.

Purbaya sebelumnya mengisyaratkan bahwa tarif CHT akan dijaga tetap pada level saat ini, tanpa kenaikan maupun penurunan. 

"Saya buat konstan saja, enggak naik dan enggak turun. Saya pengen lihat stabilitas," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026). 

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan kebijakan cukai lebih stabil sambil memperkuat pengawasan industri melalui digitalisasi.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Tak Ada Tarif Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal

Selain soal tarif, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital di pabrik rokok, termasuk pemasangan mesin penghitung produksi secara bertahap. 

Langkah ini ditujukan untuk memperketat pengawasan, meminimalkan peredaran rokok ilegal, sekaligus memperbaiki akurasi data penerimaan negara dari sektor tembakau.

GAPPRI menilai keputusan menjaga tarif tetap tersebut sebagai langkah yang realistis. Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan menyebut kebijakan itu sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan industri yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja di berbagai rantai pasok. 

"Kebijakan ini menjadi bukti pemerintah mendengar suara masyarakat yang terdampak kondisi global," kata Henry.

GAPPRI juga mendukung fokus pemerintah dalam memberantas rokok ilegal melalui penguatan pengawasan digital. 

Baca Juga: Industri Rokok Menyoal 3 Rancangan Aturan, Soroti Batas Nikotin hingga Kemasan Polos

Menurut mereka, tingginya beban cukai selama ini turut mendorong maraknya peredaran produk ilegal yang merugikan negara sekaligus menekan industri legal.

Namun, GAPPRI mengingatkan pemerintah agar tetap meninjau ulang sejumlah regulasi yang dinilai membebani industri hasil tembakau, seperti standardisasi kemasan dan pembatasan kandungan tertentu. 

Mereka juga mendorong adanya dialog yang lebih terbuka agar kebijakan cukai tetap seimbang antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×