kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.906   24,00   0,14%
  • IDX 9.065   32,81   0,36%
  • KOMPAS100 1.256   7,60   0,61%
  • LQ45 890   7,47   0,85%
  • ISSI 330   0,01   0,00%
  • IDX30 453   3,85   0,86%
  • IDXHIDIV20 535   5,26   0,99%
  • IDX80 140   0,86   0,62%
  • IDXV30 147   0,48   0,33%
  • IDXQ30 145   1,36   0,95%

Gappri Minta Dilibatkan dalam Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok


Kamis, 15 Januari 2026 / 13:20 WIB
Gappri Minta Dilibatkan dalam Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok
ILUSTRASI. Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA). Pemerintah berencana menambah layer cukai baru untuk menjaring rokok ilegal. Gappri meminta penurunan tarif agar rokok legal lebih kompetitif.


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meminta dilibatkan dalam pembahasan rencana pemerintah menambah lapisan (layer) baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). 

Gappri menilai pelibatan pelaku industri penting untuk merumuskan kebijakan yang menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal.

Ketua Umum Gappri Henry Najoan mengatakan, kondisi daya beli masyarakat yang belum pulih serta peredaran rokok ilegal yang kian menguat perlu menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut. 

“Kami berharap dilibatkan dalam pembahasan penambahan layer baru agar solusi yang dihasilkan tepat dan berkeadilan,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: Gappri Apresiasi Keputusan Pemerintah Tahan Tarif Cukai Rokok 2026

Gappri juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan moratorium kenaikan tarif CHT dan harga jual eceran (HJE) pada 2026. 

Menurut Henry, kebijakan itu memberi ruang napas bagi pelaku usaha di tengah tekanan daya beli. “Ini langkah positif bagi IHT legal untuk bertahan,” katanya.

Selain itu, Gappri mengajukan dua usulan kepada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE agar rokok legal lebih kompetitif dan mampu menekan peredaran rokok ilegal. 

Kedua, pemberian izin produksi merek baru dengan tarif lebih rendah untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dalam beberapa tahun ke depan.

Henry menilai rokok legal yang terjangkau dapat menjadi “predator alami” bagi rokok ilegal. “Kesamaan pandangan pemerintah dan pelaku usaha penting untuk menjaga lapangan kerja di sepanjang rantai pasok IHT,” ujarnya.

Baca Juga: Wacana Penurunan Cukai Rokok Mencuat, Begini Respons Pengusaha

Sebelumnya, Menkeu Purbaya membuka peluang penambahan satu layer baru tarif CHT untuk memberi ruang pelaku rokok ilegal beralih menjadi usaha legal dan mulai membayar pajak. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.

“Kita diskusikan kemungkinan satu layer baru untuk memberi ruang yang ilegal masuk menjadi legal,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ia menegaskan pemerintah akan memberi sinyal lebih dulu, namun akan bertindak tegas jika pelanggaran tetap terjadi.

Saat ini, struktur tarif cukai rokok terdiri dari delapan layer, berkurang dari sebelumnya 10 layer, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2020.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7778927/pemerintah-siapkan-layer-baru-pungutan-cukai-hasil-tembakau-industri-rokok-minta-dilibatkan?page=all&s=paging_new.
 

Selanjutnya: Honor Pad 10 Pro: Dimensity 8350 Ultra, Baterai 10.100 mAh, Harga Rp 6 Jutaan

Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat Terbaru sampai 21 Januari 2026, Sunlight Hemat Banyak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×