kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Punya pengalaman buruk, pemerintah: Jangan terlalu percaya usulan Bank Dunia


Kamis, 01 Oktober 2020 / 13:16 WIB
Punya pengalaman buruk, pemerintah: Jangan terlalu percaya usulan Bank Dunia
ILUSTRASI. Logo Bank Dunia. REUTERS/Johannes P. Christo


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini usulan Bank Dunia tidak selalu tepat dengan konsisi ekonomi dalam negeri. Bank Dunia dalam laporannya yang berjudul From Containment to Recovery pada (29/9) menyarankan agar negara-negara di Asia Pasifik termasuk Indonesia untuk memperkuat reformasi di sektor keuangan, transportasi, dan komunikasi.

“Jangan terlalu percaya saran World Bank karena tidak selalu sesuai dengan negara kita,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidan Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10).

Berkaca dari sejarah, Iskandar menyampaikan usulan Bank Dunia belum tentu baik karena itu merupakan saran umum yang sama untuk semua negara. Sehingga tidak spesifik mengatasi permasalahan Indonesia. Padahal masalah ekonomi di tiap negara umumnya berbeda.

Baca Juga: Ini urgensi pemutakhiran RUEN demi transisi energi terbarukan Indonesia versi IESR

“Dulu tahun 1997 dan 1998 kita pernah juga ngikutin saran World Bank, tapi karena tidak sesuai dengan kondisi negara kita, maka hasil buat ekonomi kita malah menjadi lebih memburuk,” kata Iskandar.

Kendati demikian, Iskandar bilang pemerintah saat ini memang tengah memperkuat sektor keuangan melalui perubahan payung hukum yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Stabilitas Sistem Keuangan. 

Tidak hanya itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bank Indonesia (BI) yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan sedang dalam pembahasan, dinilai mampu menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia ke depan.

Baca Juga: Kemenkeu akui pasar keuangan di Indonesia masih terbilang dangkal



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×