kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

16.930 Jemaah Haji Reguler Nikmati Hotel Bintang Lima di Madinah


Sabtu, 06 Juni 2026 / 22:36 WIB
16.930 Jemaah Haji Reguler Nikmati Hotel Bintang Lima di Madinah
ILUSTRASI. Tahun ini, ribuan jemaah haji reguler Indonesia menikmati hotel bintang 5 dekat Masjid Nabawi. (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Sebanyak 16.930 jemaah haji reguler Indonesia tahun 2026 memperoleh fasilitas menginap di hotel bintang lima yang berlokasi sangat dekat dengan Masjid Nabawi, Madinah. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa penyediaan hotel bintang lima bagi jemaah haji reguler merupakan sejarah baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Sebelumnya, fasilitas serupa umumnya hanya dapat dinikmati oleh jemaah haji khusus.

Menurut Dahnil, hotel-hotel tersebut berada di kawasan depan Masjid Nabawi dengan jarak rata-rata sekitar 50 meter dari area masjid, sehingga memberikan kemudahan akses bagi para jemaah selama menjalankan ibadah.

"Dalam sejarah haji Indonesia baru kali ini jemaah haji reguler bisa menggunakan fasilitas hotel bintang lima," kata Dahnil di Madinah, Sabtu (6/6/2026).

Ia mengungkapkan bahwa jumlah jemaah reguler yang menikmati fasilitas hotel bintang lima bahkan melampaui jumlah jemaah haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Realisasi Belanja Anggaran MBG Capai Rp 88,15 Triliun hingga Mei 2026

Dahnil menjelaskan, dari sekitar 17.000 jemaah haji khusus, hanya sekitar 9.000 orang yang menempati hotel bintang lima di kawasan tersebut. Sementara itu, jumlah jemaah haji reguler yang memperoleh fasilitas serupa mencapai sekitar 16.930 orang.

“Dan Anda tahu kan harganya, harga BPIH itu turun. Tapi kemudian justru kita bisa menggunakan fasilitas hotel bintang lima untuk jamaah kita dengan harga yang sama dengan jamaah-jamaah lainnya,” tandasnya.

Menurut Dahnil, peningkatan kualitas layanan haji merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada jemaah tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan.

Ia menilai kualitas fasilitas yang diterima jemaah haji reguler tahun ini bahkan lebih baik dibandingkan sebagian fasilitas yang diperoleh jemaah haji khusus yang dikelola PIHK. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia pada masa mendatang.

Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 123,8 Triliun hingga Mei 2026

Sebagai informasi, sejumlah hotel bintang lima yang digunakan untuk menampung jemaah haji reguler Indonesia di Madinah antara lain Dar Iman Intercontinental, Dar Hijrah Intercontinental, Frontel Al Harithiah, Sofitel Shad Al Madinah, Hilton Madinah, Millenium Aqeeq, Millenium Thaibah, Al Haram Hotel, Dallah Taibah, Maden Al Rawdah, Maden Hotel, Oberoi Hotel, dan Maden Taibah.

Kehadiran hotel-hotel dengan lokasi strategis yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Masjid Nabawi diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Kota Madinah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×