kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

PU mengkaji teknologi deep tunnel


Kamis, 10 Januari 2013 / 06:18 WIB
PU mengkaji teknologi deep tunnel
ILUSTRASI. Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan swab Antigen yang telah ditutup di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/aww.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membentuk tim bersama untuk mengkaji proyek terowongan multifungsi alias Multi Purpose Deep Tunnel (MPDT) guna mengatasi banjir di Ibukota.

Muhammad Hasan, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU menjelaskan, tim bakal bekerja untuk mengukur efektivitas penanganan banjir lewat proyek itu. "Di Malaysia, proyek ini kurang optimal, sedangkan di Jepang sangat efektif," ujarnya, Rabu (9/1).

Atas dasar itu, Hasan mengatakan, model terowongan ala Jepang bakal menjadi salah satu rujukan untuk dikaji penerapannya di Jakarta. Hanya saja, di Negeri Sakura itu, air banjir tetap jernih. Beda dengan di Indonesia, yang umumnya berair keruh lantaran bercampur sampah dan lumpur. "Deep tunnel cukup baik mengatasi banjir karena mampu mengalirkan air di permukaan dan menariknya ke dalam," ungkap Hasan.

Soal biaya proyek, Kementerian PU punya hitungan sendiri. Hasan memperkirakan, kebutuhan dananya sebesar Rp 22 triliun atau kira-kira Rp 1 triliun untuk setiap 1 kilometer. Sebelumnya, Gubernur DKI menyebut kebutuhan dana Rp 16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×