kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Psikotes Ketua Komisi III untuk capim KPK


Kamis, 01 Desember 2011 / 19:10 WIB
Psikotes Ketua Komisi III untuk capim KPK
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Eka Saputra |

JAKARTA. Pada detik-detik terakhir uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Ketua Komisi III Benny K Harman mengajukan rangkaian pertanyaan beruntun pada salah seorang capim Bambang Widjojanto. Model pertanyaannya mirip soal-soal psikotes.

“Apakah tidak ada lagi anggota yang mau bertanya di sisa waktu ini? Kalau tidak, izinkan saya selaku pimpinan mengajukan pertanyaan,” ujarnya.

Anggota dewan pun serentak mempersilakan Benny mengajukan pertanyaannya. “Baik, saudara capim bisa langsung dijawab pertanyaan saya berikut ini. Apabila ada permintaan dari anggota dewan yang meminta Pimpinan KPK untuk tidak menetapkan seseorang sebagai tersangka, bagaimana sikap Anda?” tanya Benny.

Bambang pun menjawab, “Kalau memang alat bukti sudah cukup, tekanan apa pun akan saya tolak.”

“Oke. Kedua, bila ada kasus korupsi luar yang biasa secara dampak dan jumlah namun kalau diungkap bisa mengganggu stabilitas, bagaimana prinsip Pak Bambang?” tanya politisi Partai Demokrat itu lagi.

“Pimpinan KPK ini kan kolektif kolegial, maka saya akan meminta masukan pimpinan lain. Asas kemanfaatan bisa jadi pertimbangan,” tukas Capim peringkat satu versi Panitia Seleksi itu.

“Tapi bagaimana bila yang empat pimpinan lain adalah titipan partai? Satu-satunya tinggal Anda yang bukan. Saat ada kasus yang empat menyatakan tidak boleh diproses, bukan karena bukti tidak kuat, tapi supaya tidak ada kesan kacang lupa kulitnya. Sementara Pak Bambang berpendapat kasus ini harus diproses, namun ketika di-voting Mas Bambang kalah, apa sikap Mas Bambang?”

“Pertama, saya akan berjuang meyakinkan pimpinan yang lain. Kedua, saya akan tunduk kalau kalah di level voting, tapi saya akan tulis dissenting opinion,” tandasnya.

“Oke, kemudian tampaknya Pimpinan KPK sekarang ini sedang dengan pendekatan hukum progresif, di mana ketentuan hukum bisa dikesampingkan kalau dianggap tidak adil, apa Pak Bambang juga begitu?”

Soal pertanyaan ini Bambang mengatakan akan bersikap hati-hati menghadapi pendekatan hukum progresif karena menyangkut dengan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat. Setelah mendengar jawaban ini, Benny pun menyudahi pertanyaannya dan menutup uji kelayakan dan kepatutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×