Reporter: Eka Saputra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mempertanyakan gagasan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Abraham Samad yang mengatakan akan membentuk penyidik profesional dan independen di KPK.
"Apakah dalam pandangan saudara hari ini, penyidik yang ada dari institusi kepolisian dan kejaksaan tidak efektif dan tidak bisa diandalkan sehingga penyidik dari polisi dan jaksa adalah bagian dari masalah yang harus diselesaikan?" tanyanya di Gedung DPR (28/11).
Menurut Saan, langkah ini justru bisa membuat ketegangan baru antarlembaga yang mungkin kontraprodukif dalam upaya KPK membangun sinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain. "Jaksa dan polisi bisa merasa dirinya dianggap tidak bersih lagi karena penyidik tidak berasal dari kejaksaan," imbuhnya.
Namun, Abraham Samad menegaskan bahwa penyidik independen bukan untuk mengeliminasi fungsi jaksa dan polisi, tapi justru untuk menguatkan peran keduanya. "Suka tidak suka, selama ini penyidik belum terlalu kuat perannya. Dan kita harus ingat, KPK harus fokus pada kasus besar. Kasus skala kecil ditangan polisi dan jaksa, di sinilah peran penyidikan jaksa dan polisi. Fungsi lembaga penegak hukum harus tetap berjalan," tukasnya.
Ia mengatakan, dalam perhitungannya, saat ini KPK harus fokus dan sektor penerimaan pajak dan royalti pertambangan. Dua sektor inilah yang menurutnya rentan menimbulkan kerugian negara dalam skala besar.
Saat ditanya apakah dirinya bersedia mundur bila ternyata gagal memimpin KPK, Abraham pun menjawab, "Tidak perlu diminta, satu tahun kalau tidak bisa berbuat apa-apa saya akan mundur dengan sendirinya. Buat apa saya jauh-jauh dari Makassar. Saya siap tanda tangani apa saja, pakta integritas atau surat pernyataan, kalau satu tahun gagal saya akan mundur," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News